Jayapura,PapuaLink.Id – Guna Mengecek kesiapan dan melakukakan koordinasi terkait Pemilu 2024, Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Gubernur, Bupati, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forokopimda) Se-Provinsi Papua Tengah yang digelar di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Senin kemarin (29/01).
Kehadiran Wakapolda Papua dalam rapat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerjanya serta sebagai upaya untuk memeriksa kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Rapat yang mengusung tema “Sinergitas Provinsi Papua Tengah dan Seluruh Stakeholder untuk Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, Program Strategis Daerah dan Nasional dalam Mewujudkan Papua Tengah Sehat, Cerdas, dan Produktif” dipimpin oleh Plt. Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, M.M.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Hariyanto, serta Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Anwar H. Damanik, S.STP, MM, beserta Forokopimda Se-Provinsi Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Plt. Gubernur menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan dalam rangka memastikan kesiapan pemerintah daerah se-Provinsi Papua Tengah menghadapi Pemilu tahun 2024, termasuk dalam aspek ancaman, pendanaan, kesiapan, dan hal-hal lain yang terkait.
Wakapolda Papua menekankan bahwa kegiatan ini merupakan forum untuk bertukar informasi dan mengatasi kendala yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum di setiap kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Ia mencatat tiga catatan penting dalam evaluasi operasi Ops Mantap Brata menjelang Pemilu, di antaranya terdapat potensi kegagalan di wilayah Intan Jaya, Dogiyai, dan Mimika.
“Menghadapi potensi kegagalan dalam Pemilu, baik dari internal maupun eksternal, kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan Pemilu berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” ungkap Wakapolda Papua.
Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah-langkah konkret untuk mengatasi potensi hambatan yang mungkin terjadi menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Papua Tengah, sebagai upaya memastikan jalannya proses demokrasi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.(Redaksi)