Jayapura,PapuaLink.Id – Ketua Komite Medik RSUD Jayapura dr. Yunike Howay bersama sejumlah dokter spesialis dan sub spesialis di tiga rumah sakit ( yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua karena telah mengakomodir aspirasi mereka.
Aspirasi tersebut terkait Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi dokter spesialis dan dokter sub spesialis di tiga rumah sakit tersebut. Yang mana sebelumnya, diketahui TPP para dokter spesialis disamakan dengan pegawai pada umumnya, padahal jelas para dokter mempunyai beban kerja yang berbeda dengan ASN biasa (pegawai umum). Hal ini berujung dengan adanya demo puluhan dokter di Kantor Gubernur Papua pada akhir Agustus lalu.
Persoalan tersebut akhirnya dijawab pemerintah.
“Kami mau utarakan terimakasih kepada PJ Gubernur Papua, Ketua DPRP, Direktur RSUD Jayapura, IDI pusat, pemerintah pusat dan lainnya yang tak bisa kami sebutkan satu persatu.
Kami berterimakasih terkait respon atas tuntutan kami, komitmen dan dukungan yang diberikan sangat berarti bagi kami. Dan kami akan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Ketua Komite Medik RSUD Jayapura dr. Yunike Howay, Senin (18/9/2023).
Kata dia, pihaknya sudah memahami kondisi keungan Pemprov Papua yang terbatas sebab adanya daerah otonomi baru.
“Jadi kami sudah terima TPP, memang tidak sesuai tuntutan kami tapi sudah ditambahkan. Pada dasarnya itu bukan menjadi pokok masalah, tapi yang penting ada penghargaan pemda kepada profesionalisme kami, ” jelasnya.
Hal yang sama diutarakan ketua Komite Medik RSJ Abepura, dr. Bern, SPKJ (K).
Ia menyampaikan, pelayan terhadap masyarakat akan terus dilakukan.
Sebenarnya kata dia, pelayanan dokter di Papua tidak dipengaruhi oleh besaran dan penghargaan yang diberikan.
Ditanya soal berapa persen tambahan TPP tersebut, dr. Bern menjelaskan bahwa hal itu tak bisa dispesifikasi.
“Kalau besaran tidak bisa kami spesifikasi karena memang bervariasi. Yang kami syukuri adalah adanya tanggapan, respon dari pemerintah sehingga kami merasakan keberadaan kami ternyata dihargai,” ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan dokter menggelar demo soal TPP dinilai tak sesuai standar Permenkes RI No. HK. 01.07/Menkses/545/2019 tentang besarnya tunjangan peserta penempatan dokter spesialis dalam rangka pemberdayaan dokter spesialis.
Hal ini diutarakan puluhan dokter spesialis dan sub spesialis dalam aksi demo di Kantor Gubernur Papua, Senin (28/8) lalu.
Dalam orasi, mereka meminta ada kesamaan TPP yang acuan besaran tunjangannya adalah sesuai Permenkes tersebut.
Mereka menyebut, bukan persoalan jumlah TPP, hanya saja pada tahun ini tak ada TPP khusus bagi dokter spesialis, dengan kata lain mereka disamakan dengan pegawai umum.(Redaksi)