Jayapura,PapuaLink.Id – Tokoh Pemuda Papua, Alexander G. Gobai menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk tidak membuat pernyataan ataupun opini baru terhadap kasus orang nomor satu Papua, Lukas Enembe. Karena, Gubernur Papua, sedang fokus pada pengobatan dan pemulihan kesehatannya.
“Mari kita menjaga tekanan fisik ataupun tekanan dari media masa, demi menjaga pemulihan kesehatan Gubernur Papua. Kita inginkan agar Gubernur Papua dapat pulih kembali,” Kata Gobai kepada Awak media, Sabtu, (3/12/2022).
Menurut Gobai, belakangan ini, KPK RI telah melakukan sejumlah opini yang dapat mengganggu psikologi Gubernur Papua dan Rakyat Papua, seperti penggeledaan Rumah Pribadi Gubernur Papua di Jakarta, meminta Pengacara Hukum Gubernur Papua menjadi Saksi dalam kasus Gubernur Papua dan meminta Gubernur Papua agar berobat di Jakarta serta opini lainnya.
“Ini akan membuat tekanan pada psikologi yang akan mengakibatkan pada kesehatan Gubernur Papua. Kita harus menjaga keamanan dan kenyamanan dalam proese pemulihan ini,” Ungkap Eks Presiden Mahasiswa USTJ itu.
Lanjut Gobai, sebagai warga Negara yang baik, tentunya akan menghormati dan taat hukum di Repulik Indonesia. Namun, sangat lebih penting agar dapat memprihatinkan Hak Hidup, Hak Kesehatan dan Hak lainnya yang fokusnya pada Hak Asasi Manusia.
“kita inginkan agar KPK RI jangan menambah persoalan baru dalam situasi pemulihan dan pengobatan Gubernur Papua. Kedatangan KPK RI di kediaman Gubernur Papua di Koya menjadi bukti bahwa Gubernur Papua sedang sakit,” Terang Gobai yang juga Aktivis Kemanusiaan.
Alangkah baik, Kata Gobai, KPK RI agar membuat berita acara agar Gubernur Papua berobat di Singapura sebagai Rumah Sakit Rujukan. “Kita rakyat Papua mau, agar Gubernur Papua Sembuh,” Katanya.(Redaksi)