Jakarta,PapuaLink.Id – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua (DPRP) John Gobay yang juga selaku Ketua Tim DPRP menyambangi Kemenkopolhukam di Jakarta, Selasa (27/9/22).
Rombongan Tim DPRP ini diterima
Asisten Deputi I Brigjen Danu Prionggo. Hal ini sesuai permohonan audiensi DPRP kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
John Gobay mengatakan, tujuan audiensi ini guna mengklarifikasi pemberitaan terkait nilai Dana Otsus dan penggunaannya di Papua yang disebutkan bahwa dana tersebut dilahap atau habis dikorupsi.
“Kami menyampaikan tentang apa yang biasanya dilakukan di Papua dan pengaturan regulasi yang telah dibuat dan berdasarkan pengaturan regulasi Perdasus No 25 tahun 2013 Jo Perdasus No 4 tahun 2019, dana tersebut didistribusikan kepada lima urusan bersama dan dibagikan ke kabupaten kota dengan skema prosentasi 80% untuk kabupaten dan 20% untuk provinsi,” kata Gobay.
Gobay dalam kesempatan itu juga menjelaska Dana Desa, di mana dana tersebut dikirim langsung sejak tahun 2015 kepada kabupaten dan kota, sehingga ini yang perlu dicek oleh pihak kementerian secara langsung ke kabupaten dan kota.
“Jadi bisa dicek langsung ke kabupaten dan kota soal vagaimana penggunaannya, dan bagaimana pengawasannya sesuai dengan pengaturan di dalam Kementerian Desa,” bebernya.
Terkait dengan Dana Tambahan Infrastruktur, Gobay juga menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan, serta pembangunan lain yang sedang berjalan dan telah rampung.
“Termasuk Dana Transfer Derah yang telah masuk di dalam APBD yang kemudian dibagikan sesuai dengan kode rekening di dalam buku APBD ke masing-masing OPD untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Gobay.
Lebih jelas Gobay menegaskan bahwa sebuah kekeliruan bila ada pernyataan bahwa dana tersebut disalahgunakan dalam jumlah ratusan miliar rupiah.
“Kami meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Mekopolhukam untuk memperbaiki sistem pengawasan penggunaan Dana Otsus mulai dari Pusat sampai ke daerah. Ya di daerah kan ada erdapat TPTGR, Knspektorat, BPK serta DPRD jadi tidak perlu kita saling mempersalahkan karena pemerintahan adalah sebuah sistem,” tandas Gobay.(Redaksi)