Jayapura,PapuaLink.Id – Ketua Poksus DPR Papua, John NR Gobai mengungkap capaian yang telah dilakukan untuk mengatasi limbah tailing yang merupakan limbah dari hasil tambang PT. Freeport.
Dalam keterangan tertulisnya, ia mengungkapkan dampak limbah tailing terhadap lingkungan dan juga berbagai upaya hingga kesepakatan yang telah dicapai bersama, di mana melibatkan Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah Mimika Timur (Lepemawil).
Kata Gobai, dampak tailing sudah membuat dangkal sungai-sungai, bahkan sudah menyentuh area penangkapan ikan di Laut Arafura.
“Akibat pendangkalan itu, masyarakat yang akan pergi ke Jila harus berlayar jauh ke selatan baru kemudian masuk ke sungai yang menuju ke Jila atau Akimga. Akibatnya, waktu tempuh dan bahan bakar bertambah serta resiko kecelakaan di laut meningkat.
Belum lagi, area penangkapan ikan dan pencarian siput semakin menyusut,”ungkap Gobai dalam keterangannya, Selasa (28/11/23).
Ia juga menyebutkan, tailing telah merusak akar budaya masyarakat yang dikenal dengan 3 S : Sagu, Sampan, dan Sungai.
Sagu adalah makanan mereka, sampan adalah perahu untuk mencari ikan dan sungai sebagai lahan mencari nafkah.
Memang, ada kandungan serpihan emas dan ada ribuan orang melakukan pendulangan di aliran tailings, mulai dari pembuangan di Mile 74 sampai dengan Mile 31 (dekat airport).
Menanggapi masalah tersebut, Poksus DPR Papua pada tanggal 1 November 2023 di Jayapura mengadakan kegiatan ‘Dengar Pendapat’ dengan Lepemawil Timika, guna menerima aspirasi dari Lepemawil Timika terkait dampak tailing Freepor.
Setahun sebelumnya, yakni pada 23 November 2022, Poksus DPR Papua pun telah mengadakan FGD atau diskusi dengan berbagai pihak.
“Usai FGD ini, kami menyurat Komisi IV DPR RI. Dan pada tanggal 1 Februari 2023 kami melakukan RDP dengan Komisi IV DPR RI terkait pendangkalan sungai yang terjadi di Mimika akibat tailing Freeport, ” ucapnya.
Kata dia, Komisi IV menjanjikan akan membentuk tim untuk berkunjung ke Timika .
Diketahui, Dirjen GAKKUM KLHK telah berkunjung ke Timika.
selanjutnya Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan kunjungan pada 20-22 Februari 2023 dan mereka sampai di lokasi terdampak.
“Kami juga menyurat kepada DPD RI melalui Komite II DPD RI terkait pendangkalan sungai di Mimika, akibat tailing Freeport dan telah dilakukan kunjungan advokasi oleh komite II DPD RI dengan pertemuan pada tanggal 9 Juni 2023 di Timika,” tambahnya.
Tak hanya itu, usai pihaknyavmelapor kepada Pj Gubernur Papua Tengah terkait tailing, Pj Gubernur mengirim tim ke Timika, Pada Jumat, 24 Maret 2023.
Lalu dilakukan pertemuan dengan Pemda Mimika dan masyarakat, untuk mendengar keluhan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Swissbell Hotel, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Malamnya dilanjutkan dengan pertemuan dengan pihak Freeport mendengar program program yang telah dilakukan oleh Freeport.
Dari hasil usaha ini, Komite II DPD RI, pada tanggal 11 September 2023, mengadakan raker dengan mengundang semua pihak terkait tailing, dan telah membuat beberapa Poin kesepakatan.
Dalam RDPU di Komite II DPD RI tanggal 13 November 2023, Ketua Komite II DPD RI, Yoris Raweyai, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui DPRD tentang persoalan laporan dari masyarakat melalui DPRP dan persoalan tailing.
Sehingga perlu ada pengawasan terhadap proses program-program yang sudah dilakukan Feeport terhadap masyarakat dampak dan terdampak.
Dan perlu ada satu format penulisan baru tentang konsep penanganan pengawasan dan implementasi program-program terhadap masyarakat terdampak tailing.
Adapun poin kesepakatan tersebut diungkap Gobay adalah :
- Harus dibangun sekretariat bersama di Timika, sekretariat itu sehari hari juga ditempati oleh LEPEMAWIL.
- Untuk mempermudah koordinasi Freeport segera Freeport menyediakan dana dan menetapkan DEPARTEMEN yang melaksanakan kesepakatan DPD RI.
3 . Freeport menyediakan dana untuk LEPEMAWIL tiap tahunnya dan freeport segera membantu melegalisasi LEPEMAMWIL.
- Proyek pada wilayah tailing dikerjakan oleh Putra daerah dan diprioritaskan oleh Pengurus LEPEMAWIL dan Freeport membantu membuat badan hukum kontraktor
Perlu dibangun skema kerja bersama kelola tailing yang dilakukan dengan Pemprov Papua Tengah dan Mimika juga LEPEMAMIL, bersama Masyarakat DASKAM. - Menyediakan Kapal Keruk untuk Merehabilitasi Kerusakan Lingkungan Dengan Cara Melakukan Konservasi Wilayah Kawasan Pesisir, Sungai Dan Pulau Kecil.
- Mengalirkan kembali Sungai Yamaima dibangun sebuah jembatan layang agar migrasi ikan tidak terhambat.
- Menyediakan Sarana Air Bersih bagi masyarakat 3 distrik dengan mencari sumber air bersih dapat dilakukan bersama Balai wilayah sungai Kementerian PUPR.
- Membangun Rumah Singgah dibeberapa titik yang disepakati.
9 . Freeport bersama LEPEMAWIL membuka kebun sagu di wilayah 3 Distrik.
- Bersama Pemprov Papua Tengah Melanjutkan Pembangunan sarana Dermaga Sipu-sipu Distrik Jita, Mimika dan membangun Dermaga Otakwa bila belum ada agar dapat diusulkan ke Kemenhub untuk trayek Kapal Perintis dapat juga dengan skema subsidi Freeport menyediakan dana dan diserahkan ke Kemenhub untuk layanan kapal perintis khusus Mimika.
- Badan Usaha milik anak asli mengelola tailing menjadi Semen Mortar dan semennya dibeli juga oleh Freeport.
- Sesuai UU No 3 tahun 2020 jo UU No 4 tahun 2009 Freeport mendorong Wilayah Pertambangan Rakyat di daera-daerah yang didulang oleh masyarakat, hasilnya dapat ditampung oleh koperasi yang dibentuk dan dapat dipungut Pakak Oleh Pemda.
Selanjut, dalam rapat dengar pendapat umum tanggal 13 November 2023, di Komite II DPD RI, Presidir PT Freeport Indonesia diwakili oleh Direktur PTFI, Claus Wamafma, yang didampingi oleh beberapa petinggi atau staff Freeport, menyampaikan juga beberapa hal.
“Pertama, bahwa mereka telah menyediakan kapal dredging atau kapal keruk yang digunakan untuk membuka alur-alur sungai digali dengan lebar 10 meter dan kedalaman 2 meter,” lanjut Gobai.
Pada saat air surut, mereka juga membangun jalan sejauh 1 sampai 2 Km untuk sampai ke titik di mana dilakukan pengerukan. Danvpengerukan juga dilakukan dengan menggunakan excavator amphibi.
“Freeport juga sedang mengkoordinasikan pembangunan Dermaga otakwa, dan juga terkait dengan rumah singgah telah dilakukan koordinasi dengan lem temawi dan bersama telah pergi ke titik-titik yang rencananya dibangun rumah singgah,”katanya.
Juga pada, 13 November 2023, dalam RDPU di DPD RI disepakati bahwa Komite II DPD RI membentuk Tim Kerja untuk menindaklanjuti pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia: dan
PT Freeport Indonesia akan menyiapkan jadwal untuk pelaksanaan poin-poin kesepakatan yang telah dibuat di atas.(Redaksi)