Jayapura,PapuaLink.Id – Kantor DPMK di Jalan Kota Baru, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, menjadi saksi atas aksi massa yang berujung pada kekerasan hingga seorang anggota Polres Tolikara, Bripda Muhammad Sultan, Ba Urmin Provost, terkena luka oleh anak panah pada Selasa (12/12).
Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag, mengonfirmasi bahwa kejadian ini berawal pada pukul 09.15 WIT, ketika 13 personel Polres Tolikara menjalankan tugas pengamanan terkait pencairan dana desa tahap II dan III serta BLT Triwulan I, II, III, dan IV tahun 2023 di kantor DPMK.
“Permasalahan muncul ketika seorang warga dengan inisial LY mempertanyakan SK kepada Kepala DPMK, Noak Tabo, S.IP., MKP, yang menjawab bahwa hal tersebut akan diurus. Namun, beberapa jam kemudian, LY kembali dengan ancaman akan melakukan pemalangan jika tidak ada respons terkait hal yang ia tanyakan sebelumnya,” ucap Kapolres.
Lanjutnya, pada pukul 17.30 WIT, situasi memanas saat LY kembali dengan sekitar 30 orang dan melakukan pemalangan dengan menggunakan kayu, pohon, serta membakar ban di depan Kantor Statistik yang berdekatan dengan kantor DPMK.
“Kejadian ini memicu partisipasi lebih banyak warga hingga massa bertambah menjadi sekitar 150 orang,” ujarnya.
Menurut AKBP Achmad, upaya negosiasi telah dilakukan oleh personel keamanan dibawah pimpinan Kasat Samapta Ipda Abu Bakar, S.Sos yang didukung oleh TNI dan Brimob Gegana BKO Kab. Tolikara.
“Negosiasi tak diindahkan dan massa menolak membuka palang jalan dengan menghadapi personel keamanan secara anarkis. Upaya peringatan dengan tembakan ke udara diabaikan, dan dalam kekacauan itu, Bripda Muhammad Sultan terkena anak panah di bagian paha kanan,” ungkapnya.
Untuk mengamankan situasi dan memberikan perawatan medis kepada korban, personel pengamanan mengambil langkah mundur, membawa Bripda Sultan ke RSUD Karubaga. Setelah keadaan kembali kondusif, akhirnya personel keamanan berhasil membuka palang jalan.
“Korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD Wamena Kabupaten Jayawijaya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” pungkasnya.
Kapolres Tolikara menegaskan bahwa investigasi sedang berlangsung, sementara pihak berwenang berupaya menjaga ketertiban dan menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.(Redaksi)