Asmat,PapuaLink..Id – Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M., bersama Kasat Intelkam Polres Asmat Ipda I Nyoman Budiarta, S.H., laksanakan tatap muka bersama para orang tua dari sembilan anak-anak yang diamankan karena mengkonsumsi Komix yang dicampur dengan Minuman Keras jenis Cap Tikus.
Sembilan Abg tersebut diamankan pada Kamis malam kemarin (11/04/24) , dan pada sore hari dilakukan pemangilan terhadap para orang tua untuk dilakukan pertemuan yang digelar di Ruang Vicon Polres Asmat, Jumat (12/04/2024).
Dalam tersebut dengan pihak orang tua, Kapolres menjelaskan terkait sembilan remaja yang diamankan saat mengkonsumsi miras jenis ct yang dicampur dengan komix.
“Kami menyampaikan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa para remaja ini sudah berulang kali melakukan kegiatan semacam ini yaitu berkumpul dan melakukan miras.”kata Kapolres Asmat.
Dari sembilan Anak yang kami amankan, tiga anak masih berstatus sebagai Siswa di SMA dan SMP di kota Agast, hal ini sangatlah kurang pengawasan dari orang tua
“Ini dari sembilan anak yang mengkonsumsi miras bersama komix ini ada anak anak yang masih status sekolah bahkan di SMP,” Tegas Kapolres Asmat.
Kapolres Asmat berharap, kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan serta memperingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan seperti mengkonsumsi miras serta berkumpul untuk melakukan kegiatan yang berdampak negatif baik bagi mereka maupun kepada orang lain.
“Sebagai orang tua cobalah untuk melakukan komunikasi dan harus selalu melakukan pengawasan anak anak ini adalah generasi penurus kita jadi marilah kita harus mengawasi mereka,” ujur kapolres.
Senentara itu Kasat Intelkam Ipda I Nyoman juga mengajak dan menghimbau kepada anak-anak muda agar selalu menghormati dan menghargai orang tua lihat apa yang telah mereka lakukan kepada kalian jika kalian bertindak seperti ini hanya menyusahkan dan membuat malu orang tua jika kalian menghormati mereka pasti kalian tidak akan melakukan hal negatif seperti sekarang.(Redaksi)