Asmat,PapuaLink.Id – Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M., Bersama Asisten II Setda Asmat Daniel Roumbruren. melaksanakan Pemusnahan Minuman Beralkohol, Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Asmat, Selasa (29/11/22).
Dalam rangka menciptakan Kabupaten Asmat yang bebas dari Minuman Beralkohol, menjelang Hari Raya Natal Dan Tahun Baru 2023, Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M., memerintahkan seluruh anggota polres asmat baik di Polsek Jajaran dan Polres Asmat untuk gencar menangkap dan menyita Minuman Beralkhol selama Periode Bulan Oktober Sampai Bulan November 2022.
“Dari hasil yang kami dapat selama kurang lebih 1 Bulan ini diantaranya, Minuman Beralkohol Jenis Vodca 99 Botol, Bir Putih 48 Kaleng, , Whiskey 1 Botol, Red Lebel 1 Botol, Sopi 354 Bungkus, Bir Hitam 23 Botol dan Bir Hitam 22 Kaleng,”Ungkap Kapolres.
“Kami menyita barang bukti minuman beralkohol dibeberapa lokasi berbeda antara lain, Di kapal Putih yang singgah di Pelabuhan Agats dan beberapa tempat yang menjual minuman beralkohol tersebut selama giat patroli cipta kondisi,”Ucapnya.(Redaksi)