Sugapa,PapuaLink.Id – Sebanyak 24 botol Minuman Keras berjenis Vodka Icelan oleh seorang yang tak di ketahui berhasil digagalkan oleh Tim gabungan TNI-Polri yang selalu melaksanakan pengamanan dan pengecekan barang yang keluar masuk melalui Bandara Bilogai pada Selasa (26/07) pagi.
Hal tersebut diungkapkan oleh KBO Sabhara Polres Intan Jaya Aipda Mansur saat ditemui pada Rabu (27/07) pagi.
KBO Sabhara Polres Intan Jaya, Aipda Mansur yang saat itu memimpin personelnya di Bandara Bilogai mengungkapkan, bahwa puluhan botol Miras bermerk tersebut berhasil digagalkan saat Pesawat Smart PK- SNP dari Timika tujuan Sugapa tiba di Bandara Bilogai.
“Pagi tadi Pukul 08.00 WIT Pesawat Smart PK-SNP dari Timika tiba di Bandara Bilogai. Sesaat setelah mendarat, aparat gabungan TNI-Polri melakukan pemeriksaan dan ditemukan satu karton tanpa pemilik,” ucapnya.
Melihat hal itu, dilakukan Penggeledahan dan didapati puluhan barang haram tersebut. Barang bukti itu, saat ini telah diamankan oleh aparat gabungan TNI-Polri untuk langsung kita musnahkan pada hari ini di Polsek Sugapa.
Sementara itu Kapolres Intan Jaya AKBP Mikranuddin Syahputra, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops AKP Stevanus Polnaya saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan personel TNI-Polri sudah menjadi Tupoksi kita untuk mengamankan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Intan Jaya.
“Kami jajaran Polres Intan Jaya bersama TNI akan terus melakukan pengamanan bandara untuk mencegah penyelundupan Miras ke Intan Jaya serta akan meningkatkan kewaspadaan terhadap semua gangguan keamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Intan Jaya,” tutup Kabag Ops. (Redaksi)