Mappi,PapuaLink.Id – Anggota Polsek Nambai yang dipimpin Kapolsek Nambai Ipda Alim Abdulah saat melaksanakan operasi miras di Pelabuhan Mur Distrik Nambioman Bapai berhasil mengamankan barang bukti berupa miras jenis Bronson sebanyak 72 botol dari atas kapal SLJ 501 yang disimpan di dalam ruang palka kapal.(21/10)kemarin.
Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang, S.Sos., M.Si melalui Kapolsek Nambai Ipda Alim Abdulah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan saat kapal LSJ 501 sandar di Pelabuhan Mur personil Polsek Nambai langsung melaksanakan tindakan Kepolisian dengan melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang dan ruang palka kapal.
“Saat kami lakukan penggeledahan di dalam kapal anggota mendapati barang mencurigakan yang dibungkus karung. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dan mendapati miras jenis Bronson sebanyak 3 karto dengan jumlah 72 botol, selanjutnya barang bukti kami amankan ke Polsek”. tuturnya.
Lebih lanjut kapolsek menjelaskan untuk kepemilik miras yang diamankan masih dalam penyelidikan pihak Polsek Nambai karena saat diamankan tidak ada pemilik.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan awal di TKP dengan menanyakan penumpang dan pihak kapal atas kepemilikan barang tersebut tetapi tidak ada yang mengetahuinya sehingga miras yang kami telah amankan masih dalam penyelidikan guna mencari tahu siapa pemilik barang tersebut”. jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa Polsek Nambai akan perketat pengawasan di Pelabuhan Mur dengan rutin melakukan razia karena Pelabuhan Mur merupakan salah satu pintu masuk dalam memasok miras ke kepi.
“Kami akan terus gencar melakukan razia di Pelabuhan dengan sasaran utama kami adalah miras, guna menekan peredaran miras di kabupaten Mappi ,”tandasnya.(Redaksi)