Jayapura,PapuaLink.id – Dua Pemuda kedapatan membawa ganja di Pelabuhan Jayapura. Mereka akhirnya diringkus Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura (KPL), Senin (29/7/2024).
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura AKP Rischard L. Rumboy.
Kapolsek Menerangkan, kedua pemuda berinisial GS (18) dan PK (22) diringkus petugas yang sedang melaksanakan giat embarkasi KM. Ciremai di Pelabuhan Laut Jayapura.
“GS diamankan di jalur penumpang naik tangga darat dek 4 di dermaga penumpang pelabuhan Jayapura saat hendak naik ke kapal dan anggota yang bertugas mencurigai pelaku.
Kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pelaku berupa tas punggung warna hitam yang dibawa oleh terduga pelaku dan ditemukan barang yg diduga Narkotika Jenis Ganja,” ungkap Kapolsek.
Berselang 5 menit kemudian, ditempat yang sama anggota mencurigai pelaku PK yang naik menggunakan tangga dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pelaku berupa tas punggung kecil warna hitam dengan merk Island Of Stone dan ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Ganja yang disimpan di dalam tas tersebut.
“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek KPL Jayapura untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan pelaku serta menghubungi piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk menyerahkan kedua pelaku,” terang Kapolsek.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan kedua pelaku yang diamankan di Pelabuhan Laut Jayapura.
“Kini keduanya telah kami amankan dan tengah melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua pelaku tersebut,” Pungkasnya. (Redaksi)