Jayapura, PapuaLink.id – Polda Papua melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap satu WNA terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja.
Pelaku berinisial KP (40) adalah WNA asal Papua Nugini. Ia ditangkap di seputaran Taman Imbi Kota Jayapura Selasa (19/11/2024) dini hari.
Kapolresta Jayapura Kota Kombespol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan bahwa KP dibekuk tim opsnalnya saat mobil yang dinaiki oleh terduga pelaku sedang berhenti di seputaran Taman Imbi.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan oleh tim opsnal bahwa terduga pelaku diketahui membawa Narkotika jenis Ganja,” ungkap AKP Febry.
Lebih lanjut kata Kasat, ketika diamankan, polisi menyita Barang Bukti (BB) sebanyak 85 paket yang dikemas dalam plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis ganja ditemukan berada dibawah penguasaan KP bersama 2 plastik bening ukuran besar dan 7 plakban warna coklat di dalam sebuah tas hitam bertuliskan sport fashion bag yang dibawanya.
“Kini terduga pelaku bersama barang bukti (BB) narkotika jenis ganja telah di amankan di Mapolresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik.” ujar AKP Febry. (Redaksi)