Jayapura,PapuaLink.Id – Hasil Rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Distrik Jayapura Utara telah selesai dan telah ditetapkan Caleg yang lolos dan jumlah kursi dari Dapil II kota Jayapura, Distrik Jayapura Utara.
Kendati sudah ditetapkan, ada sedikit kekecewaan dari sesama Caleg atas terjadinya beberapa proses yang kurang baik dan juga adanya laporan terjadinya pelanggaran dalam proses Pileg, terhadap hal tersebut beberapa Caleg telah mendatangi kantor Bawaslu Kota Jayapura untuk melaporkannya.
Salah satu staf Bawaslu, Nourma Yulita Siregar telah menerima laporan terkait pelanggaran dari sejumlah Caleg Partai Golkar dari Dapil Jayapura Utara. Sejumlah dokumen rekaman percakapan diserahkan sebagai bukti laporan.
Mereka diantaranya, Sonar Melanesia Runaweri , Yudhanto Arif Darmawan S.M, Ulrike S.T. Latumahina, SH, Korlin Laehe Dan Pascalis Panggabean, SH
“Jadi ada sejumlah Caleg Golkar Dapil Jayapura Utara , datang untuk melaporkan salah satu caleg Partai Golkar juga, terkait pelaggaran tersebut,” kata Yulita Siregar kepada sejumlah wartawan usai menerima laporan pada Rabu (20/03/24).
Lanjut dikatakan Yulita Siregar, mereka telah menyerahkan beberapa bukti rekaman yang telah didapatkan.
“Laporan ini kita akan lihat, apakah bisa diproses atau tidak,” terangnya.
Laporan tersebut nantinya akan saya sampaikan ke divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu kota Jayapura.
“Dan nanti di divisi HPP yang akan memutuskan, kasus ini lanjut atau tidak. Nanti mereka akan membuat kajian,” pungkasnya.(Redaksi)