Asmat, PapuaLink. Id- Polres Asmat yang bertugas di kawasan Pelabuhan Baru Agats, menyita puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin yang ditemukan di antara barang-barang bawaan penumpang KM. Sirimau, Selasa (10/09/2024) lalu.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 20 Jerigen ukuran 5 liter dan 23 botol ukuran 1,5 liter miras jenis sopi yang disembunyikan di dalam karton, diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Agats.
Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.
“Menjelang Pilkada 2024, kami meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu masalah sosial,” kata AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, Kamis (12/9/2024) malam.
Kata dia, operasi serupa akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Asmat.
“Operasi seperti ini akan terus dilakukan guna menjaga situasi yang kondusif selama proses demokrasi berlangsung,” ungkap Kapolres.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan selama masa Pilkada. (Redaksi)