Asmat,PapuaLink. Id —Pemerintah Kabupaten Asmat melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar sosialisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketentraman, ketertiban umum dan pelindung masyarakat, di Balai KB Dinas Pemberdayaan Perempuan, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan sosialisasi diikuti perwakilan tokoh Adat, LMAA, TNI-Polri, tokoh agama dedominasi gereja, KP3 laut, sabandar, kepala Distrik Agats, kepala-kepala kampung serta OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Asmat.
“Proses tahapan pembentukan Peraturan Daerah ( Perda) dapat kita ketahui bersama sesuai undang-undang no 13 tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang -undangan dimulai dengan tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, evaluasi dan di akhiri dengan penetapan, “kata Sekda Asmat Absalom Amiyaram saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menjelaksan bahwa saat ini Raperda Kabupaten Asmat telah melalui tahap perencanaan yang ditetapkan dengan keputusan DPRD kabupaten Asmat dan telah masuk ke tahapan penyusunan.
Absalom berharap, para peserta yang hadir saat ini dapat memberikan saran, masukan, ataupun koreksi yang sifatnya menambah kualitas Raperda.
“Saran masukan dibutuhkan agar tercipta konsepsi Raperda yang berbobot dan berkualitas,” katanya.
Sementara itu, ketua panitia pelaksana Yulianus Opocan menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Sehingga masyarakat bisa berperan aktif menjadi mitra aparat keamanan dalam menciptakan ketertiban, ketentraman, keamanan dan kenyamanan,” katanya.(redaksi)