Asmat,PapuaLink. Id —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat menggelar sosialisasi surat edaran Bupati Asmat tentang pedoman umum penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD ) Kabupaten Asmat, Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Asmat, Senin (11/11/2024).
Kegiatan sosialisasi diikuti Staf Ahli Bupati, Asiaten Sekda, pimpinan OPD, para Kepala Bagian Setda, kepala Bidang OPD pada lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Asmat Willem Andrew da Costa, saat membuka kegiatan mengatakan, tujuan utama sosialisasi tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman.
“Selain itu, ini juga untuk memperkuat penguasaan pengetahuan dan kompetensi teknik sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemda Asmat,” ungkap Pjs. Bupati Asmat Willem Andrew da Costa.
Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat telah menyusun rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asmat.
Ini bertujuan untuk menjamin keseluruhan target pembangunan daerah dapat dijalankan secara sistematis dan merupakan satu kesatuan yang utuh dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Untuk itu, dokumen rencana pemerintah daerah tahun 2025, tentu saja mengutamakan bagaimana mengejar indikator makro secara nasional.
Beberapa data realisasi PDRB Kabupaten Asmat yang menjadi indikator makro yang difokuskan, antara lain masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, inflasi hingga pendapatan per kapita.
“Maka diperlukan pemahaman yang sama, terkait beberapa kebijakan strategis nasional sesuai amanat Permendagri 15 tahun 2024 salah satunya ialah mandatory, standar pelayanan minimal dan lainnya yang akan di sampaikan dalam sosialisasi ini,”jelas Pjs Bupati Willem da Costa.
Ia juga membeberkan, beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKA-OPD.
“Yang harus diperhatikan yaitu, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektifitas dan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat serta beberapa dokumen perencanaan wajib untuk diikuti seperti analisasi standar belanja dan standar satuan harga tahun 2025,” pungkasnya. (Redaksi)