Asmat,PapuaLink.Id – Penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Asmat dengan Kejaksaan Negeri Merauke dan Kepolisian Resor Asmat. pada Senin (18/9/23) yang berlangsung di Aula Worowcem Kesbangpol Asmat,Papua Selatan.
Kerjasama tersebut tentang koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten asmat.
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Asmat Elisa Kambu dan Wakil Bupati Thomas Eppe Safanpo, Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Radot Parulian bersama tim, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Asmat.
Bupati Asmat Elisa Kambu dalam sambutan mengatakan, kehadiran kejaksaan negeri merauke di asmat untuk melakukan pendampingan penyelenggaraan pemerintahan dalam wilayah administrasi hukum kabupaten asmat.
“Kita selalu berusaha untuk melaksanakan peraturan perundang -undangan yang ada karena hukum merupakan panglima tertinggi kita, dalam penyelenggaraan pemerintahan bagaimana memberi respon terhadap berbagai aspirasi dalam kebutuhan rakyat sehingga penyamaan presepsi adalah asas manfaat kesejahteraan kepada rakyat dari apa yang kita kerjakan,”ungkap Elisa Kambu.
Bupati juga menegaskan kehadiran kejaksaan negeri merauke untuk melakukan pendampingan, baik atministrasi tugas dan tanggung jawab kami dalam melaksananakan pembangunan di kabupaten asmat.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Radot Parulian menjelaskan, kerjasama ini sebagai payung hukum dalam melaksanakan kerjasama koordinasi kususnya terkait dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten asmat.
“Jaksa adalah bagian dari pemerintah,untuk turut mengambil bagian dalam mendukung dan mensukseskan program -program pemerintah,” kata Radot.
“Terkait dengan perjanjian kerjasama harus dilanjutkan dan ditingkatkan lagi, sehingga dapat tercapai kesepahaman dalam menyelesaikan permasalahan dalam mengelola keuangan daerah dan juga penyelenggaraan pemerintah di kabupaten asmat,”pungkasnya.(Redaksi)