Jayapura, PapuaLink.id – Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Papua dan jajarannya, pelanggaran lalu lintas di tahun 2022 ini mengalami peningkatan sebanyak 12.176 atau naik 413% di bandingkan tahun lalu.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sebanyak 15.127 dan yang diberikan tilang 1.334 dan teguran 13.793,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal dalam rilisnya pada Selasa, (15/3)
Sementara jumlah pelanggaran paling tinggi adalah tidak menggunakan helm yaitu sebanyak 10.336 pelanggar.
Lebih lanjut di jelaskan Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal, bahwa selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2022 yang di lakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Papua telah di catat sebanyak 15.127 pelanggaran.
Jumlah tersebut terhitung sejak operasi digelar pada 1 Maret hingga 14 Maret 2022 kemarin.Adapun pada operasi kali ini kendaraan yang terjaring razia tersebut ditindak dengan penilangan dan teguran.
Ditambahkannya selama operasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua mencatat adanya kecelakaan lalu lintas sebanyak 32 kejadian di Tahun 2022. Sedangkan di tahun 2021 sebanyak 27 kejadian sehingga mengalami peningkatan sebanyak 5 kejadian atau naik 19%.
“Sedangkan untuk korban meninggal dunia mengalami peningkatan sebanyak 4 kasus di tahun 2022 sedangkan di tahun 2021 hanya 1 kasus,” ujarnya
Kamal juga menyebutkan jumlah korban luka berat di tahun 2021 sebanyak 21 kasus dan di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 31 kasus.
“Untuk luka ringan di tahun 2021 sebanyak 31 dan di tahun 2022 turun menjadi 20 kasus. Kerugian materiil di tahun 2021 sebanyak 152.100.000 di tahun 2022 naik menjadi 157.100.000,” tuturnya.
Untuk jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, kata Kamal, didominasi oleh kendaraan roda dua yaitu sebanyak 11.909 pelanggar. Selain itu, lokasi pelanggaran lalu lintas paling tinggi terjadi di kawasan perbelanjaan dengan 3.918 pelanggaran.
Pihaknya menambahkan para personel di lapangan juga memberikan teguran kepada pengendaran yang tidak taat pada protokol kesehatan.
“Kami imbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan meskipun operasi keselamatan ini telah selesai,” Kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal.(Mel)