Jayapura,PapuaLink.Id – Bertempat di Mapolresta Jayapura Kota telah dilakukan penyerahan 1 unit SPM oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kepada pemiliknya, Kamis (05/01) siang.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H, siang tadi membenarkan bahwa SPM yang dimaksud benar telah di serahkan kepada pemiliknya atas nama Fithria Said.
“Sebelumnya kami telah menghubungi pemiliknya terlebih dahulu untuk melengkapi persyaratan yang kami maksud seperti STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan SPM merek Yamaha Mio GT warna merah putih untuk kami cocokan sebelum kami serahkan,” jelas Kasat.
Kasat juga menyampaikan pihaknya yakni Tim Resmob Numbay saat penyerahan tersebut menghimbau dan mengingatkan kembali pemilik SPM untuk selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya karena mengingat hasil Refleksi Akhir Tahun yang di selenggarakan oleh Polresta Jayapura Kota selama tahun 2022 kemarin data tindak kriminal terkait curanmor masih relatif tinggi.
“Tentunya kami akan terus mengusut tuntas kasus curanmor di Kota Jayapura dan tak henti-hentinya juga kami mengingatkan seluruh warga Kota Jayapura untuk terus tingkatkan kewaspadaan dan berhati-hati akan keamanan kendaraannya saat sedang diparkir, guna menekan angka curanmor yang masih tergolong sangat tinggi,” ujar AKP Oscar.
Fithria selaku pemilik kendaraan juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak Kepolisian atas dedikasi dan kerja keras sehingga motornya bisa ditemukan dan berhasil ia terima hari ini.(Redaksi)