Jayapura, 7to7papua.com – Pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan penutupan beberapa titik kawasan yang sering di jadikan objek kumpul masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun. Hal tersebut bertujuan agar tidak adanya aktifitas kerumunan yang berpotensi penyebaran covid-19.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, Selasa (29/12) sore di Mapolresta menyebutkan kawasan yang akan ditutup yakni Pantai Dok II (Kupang), Sepanjang Pantai Hamadi, Jembatan Youtefa, serta beberapa titik di Abepura dan Distrik Heram.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Walikota selaku ketua satgas Covd kota, untuk menanilisir terjadinya pengumpulan orang pada saat 31 malam jelang pergantian Tahun,” bebernya.
Selain melakukan penutupan kawasan sementara waktu, Kata Kapolresta pihaknya juga akan melakukan patroli serta pemantauan aktifitas masyarakat disepanjang jalan protokol yang ada di Kota Jayapura.
“Kami himbau untuk masyarakt tidak melakukan iforia berlebihan yang bisa mengumpulkan banyak orang termaksu apabila menerima laporan warga.
Tapi kalau hanya dengankeluarga di rumah atau lingkungan silahkan saja, asal tidak mengumpulkan banyak orang,” bebernya.
Menurutnya apa yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat, mengingat angkat pasien covid-19 di Kota Jayapura semakin meningkat.
“Untuk itu saya ingatkan, bila mana ada komunitas atau kelompok yang memaksakan diri, melakukan kegiatan yang tidak memperoleh rekomendasi dari satgas dan ijin keramaian dari Polresta, maka akan dilakukan penangkapan atau seminimal mungkin pembubaran dan operasi yustisi,” tegasnya.
Dengan dikeluarkannya Maklumat dari Kapolri terkait penanganan Covid-19 serta himbauan pemerintah, diharapkannya ada peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran covid-19 di Kota Jayapura.
“Pelu di ketahui selama Pandemi kami tidak pernah mengeluarkan ijin atau rekomendasi keramian terkait suatu kegiatan, dan itu harus di pahami,” bebernya.(redaksi)