Jayapura,PapuaLink.Id – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K memimpin kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 Kepala Kepolisian Daerah Papua yang bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua, Rabu (28/12).
Hadir dalam kegiatan yakni Irwasda Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare, S.I.K bersama para Pejabat Utama Polda Papua, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Insan Pers Papua.
Kapolda Papua dalam kesempatannya mengatakan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik, Kepolisian Daerah Papua menggelar penyampaian catatan akhir Tahun 2022, terkait dengan capaian kinerja dan Prediksi serta Antisipasi Perkembangan Kamtibmas Tahun 2023.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif yakni masyarakat merasa aman dan nyaman kapan dan dimana saja berada, Polda Papua telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri. Untuk menunjang terlaksananya program Prioritas Kapolri, Kapolda Papua memiliki Visi, Misi dan Strategi secara maksimal diantaranya Visi terwujudnya masyarakat Papua yang aman dan tertib serta Misi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Papua.
Ia menyampaikan aspek anggaran, Polda Papua dan jajaran telah menerima dukungan anggaran DIPA dari Pusat (Mabes Polri), untuk dipergunakan belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Pada Tahun 2022 sebesar Rp. 2.387.266.034.000.-, yang terealisasi selama Tahun 2022 sebesar Rp. 2.001.257.563.538,- dengan persentase 83,83%, adapun Tahun 2021 Polda Papua mendapat DIPA sebesar Rp. 1.929.427.634.000,- yang terealisasi sebesar Rp. 1.882.218.889.336,- dengan persentase 97.71%.
Polda Papua dengan luas wilayah 317.062 Km2 dan jumlah penduduk 2.612.854 orang, dengan jumlah anggota Polda Papua dan Polres Jajaran pada Tahun 2022 sebanyak 14.218 personel dan tahun 2021 sebanyak 11.740 personel maka di tahun 2022 terdapat peningkatan sebanyak 2.478 personel. Dari DSP sebanyak 28.823 personel, Polda Papua masih kekurangan sebanyak 14.605 personel. Peningkatan kapasitas personel Polda Papua dengan melakukan Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum), Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) dan Pelatihan fungsi.
“Berdasarkan Data Dumas yang diterima oleh Itwasda Polda Papua di Tahun 2021 sebanyak 42 kasus pengaduan sedangkan di Tahun 2022 sebanyak 38 kasus pengaduan sehingga di Tahun 2022 terjadi penurunan sebanyak 4 pengaduan atau 9,25%.
Sementara itu, Pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait tindak pidana selama Tahun 2022 dapat dijelaskan bahwa komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar salah satunya lamanya proses penanganan laporan polisi oleh penyidik sehingga mengakibatkan belum adanya kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkan,” ucapnya.
Pemberian sanksi hukum kepada personil Polda Papua baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain memberikan sanksi dan hukuman, Pimpinan Polda Papua juga telah memberikan reward (penghargaan) kepada sejumlah personel dan WNI yang berprestasi berupa penghargaan sebanyak 2.866 Orang di tahun 2022.
Sementara itu, Bidang pelayanan publik, Polda Papua telah melakukan berbagai perbaikan kualitas pelayanan dari, Fungsi Reskrim, Fungsi Intelejen, Fungsi Lalulintas, Fungsi Samapta dan fungsi Binmas dengan melakukan berbagai peningkatan pelayanan serta tugas rutin Kepolisian.
Berbagai kegiatan dan program dalam upaya menurunkan tingkat kejahatan di masyarakat. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah melaksanakan patroli Rutin, sebagai upaya preventif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, Polda dan Polres juga rutin memberikan sosialisasi, baik itu kepada kelompok masyarakat, sekolah dan komunitas, sebagai bagian dari pemolisian Proaktif.
“Terkait dengan Gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polda Papua, Trend gangguan Kamtibmas terkait kejahatan Konvensional mengalami peningkatan 18,46% dari 3.288 kasus di Tahun 2021 menjadi 3.895 kasus di Tahun 2022 diantaranya kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian, Pencurian Dengan Kekerasan, Pencurian Dengan Pemberatan, Pengeroyokan, Penganiayaan Berat dan Pembunuhan. Sedangkan Kejahatan Trans Nasional juga mengalami peningkatan sebanyak 4 kasus atau 1,07% dari 372 kasus di Tahun 2021 menjadi 376 kasus di Tahun 2022, namun penurunan terjadi di Kasus Siber. Sementara untuk Kejahatan Kekayaan Negara juga mengalami peningkatan sebanyak 9 kasus atau 13% dari 78 kasus di Tahun 2021 menjadi 87 kasus di Tahun 2022,” jelas Kapolda.
Selanjutnya, Situasi Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas terkait dengan Kecelakaan mengalami peningkatan, dimana di Tahun 2021 terjadi sebanyak 1.049 kasus sedangkan di Tahun 2022 terjadi sebanyak 2.097 kasus sehingga di Tahun 2022 terjadi peningkatan sebanyak 1.049 kasus atau 100,09%. Sementara untuk pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan dengan persentase 48.35% dimana di Tahun 2021 terjadi sebanyak 18.662 kasus sedangkan di Tahun 2022 terjadi sebanyak 48.448 kasus. Pelanggaran sebagian besar dilakukan oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat.
Irjen Pol Mathius menerangkan, Penanganan kasus menonjol, selama Tahun 2022 Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata terjadi penurunan sebanyak 16 kasus dari 106 kasus di Tahun 2021 menjadi 90 kasus di Tahun 2022 yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dalam kasus tersebut terdapat korban dari TNI/Polri dan masyarakat yaitu anggota TNI meninggal dunia sebanyak 10 orang dan 14 orang luka, anggota Polri 4 meninggal dunia, 3 orang mengalami luka serta masyarakat meninggal dunia sebanyak 39 orang dan luka 10 orang. Sementara korban dari Kelompok Kriminal Bersenjata sebanyak 5 orang.
“Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih menjadi ancaman yang menimbulkan ketakutan bagi warga masyarakat khususnya pendatang. Aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata. Pemerintah daerah, khususnya para bupati, SKPD dan DPRD diminta untuk tampil di depan agar masyarakat tidak merasa canggung terlibat dalam kegiatan Kepolisian. Polda Papua memaksimalkan upaya pendekatan yang lebih humanis, yang diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan yang selama ini kerap menjadi faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Kemudian terkait dengan Operasi Kepolisian Tahun 2022, Polda Papua telah melaksanakan 11 Operasi Kepolisian terpusat maupun kewilayahan diantaranya Operasi Damai Cartenz 2022, Operasi Keselamatan Cartenz 2022, Operasi Amole I 2022, Ops Ketupat Cartenz 2022, Operasi Bina Kusuma Cartenz 2022, Operasi Ketupat Cartenz 2022, Operasi Patuh Cartenz 2022, Operasi Otonom Cartenz 2022, Operasi Bina Waspada 2022, Operasi Zebra dan Operasi Lilin Cartenz 2022.
Tidak hanya itu, terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Papua berserta Polres Jajaran dengan didukung instansi terkait dan Mitra Kamtibmas lainnya melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi “LILIN CARTENZ-2022” yang dilaksanakan selama 11 (Sebelas) hari di seluruh wilayah hukum Polda Papua dengan melibatkan sebanyak 2.470 personel Polda Papua dan Jajaran.
Mencermati trend situasi Kamtibmas di Tahun 2022 ini, beberapa potensi konflik yang diperkirakan masih akan terjadi di Tahun 2023 salah satunya aksi Kelompok Kriminal Bersenjata di beberapa wilayah Provinsi Papua yaitu Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Yahukimo.
“Terkait dengan pencapaian Polda Papua akan terus meningkatkan Sinergitas dan keterpaduan dengan stakeholder dan para tokoh guna menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Papua sehingga proses pembangunan bisa berlangsung dengan optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga Papua,” jelas Irjen Pol Mathius Fakhiri.
Polda Papua atas dukungan segenap komponen masyarakat telah berupaya melakukan yang terbaik untuk menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan amanah Undang-Undang.
“Kami menyadari sepenuhnya, bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan terutama pada sektor pelayanan publik, oleh karena itu, saya atas nama seluruh jajaran Polda Papua menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat di Papua,” tuturnya.
Kedepan pihaknya akan selalu berupaya untuk memperbaiki diri serta meningkatkan kemampuan, baik perorangan maupun kesatuan di seluruh wilayah tugas, semata-mata untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas upaya dan kinerja yang telah dilakukan oleh seluruh personel Polda Papua yang telah bekerja dengan semaksimal mungkin diharapkan ke depan terus tingkatkan semangat dan kinerjanya agar lebih baik lagi ke depan,” ujar Kapolda Papua.
Sebelum mengakhiri Refleksi Akhir Tahun 2022 ini, dirinya mengucapkan Selamat Natal Tahun 2022 dengan tema “Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain” (Matius 2 :12) dan Selamat Tahun Baru 1 Januari 2023.
“Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, kiranya bermanfaat bagi kita semua. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan kepada kita semua untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara,” tutupnya.(Redaksi)