Jayapura,PapuaLink.id – Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan bila kasus pembakaran puluhan rumah warga di Kabupaten Dogiyai pada Minggu 22 Mei 2022 lalu adalah murni tindak pidana.
“Aksi tersebut murni aksi pidana, Mari kita fokus ke kasus pembakaran itu, jangan dibawa-bawa ke hal lain,” Kata Kapolda, Sabtu (28/5) malam.
Menurut Irjen Fakhiri, Paska pembakaran Polda Papua telah mengirim tim untuk menyelidiki motiv dan pelaku pembakaran yang menyebabkan seratusan warga kehilangan tempat tinggal.
“Saya sudah kirim tim kesana untuk mengungkap fakta dibalik aksi pembakaran tersebut dan siapapun pelaku dan aktor dibalik peristiwa itu akan kita tindak sesuai dengan hukum yang ada di negara ini,” tegas Fakhiri.
Terkait motiv pembakaran, Kapolda mengaku mendapatkan banyak informasi, mulai dari rencana pembangunan Mapolres dan kodim, Penolakan DOB, hingga penolakan otsus.
“Semua informasi itu tentunya akan kita dalami, dan saya yakin kasus ini ada orang-orang tertentu yang bermain dibelakang dan bersembunyi dibalik kepentingan rakyat, “Ujarnya.
Irjen Fakhiri juga menapik bila aksi pembakaran tersebut melibatkan aparat keamanan.
“Saya pastikan tidak ada anggota TNI – Polri yang bermain didalam kasus itu dan kami sudah punya gambaran siapa-siapa aktor intelektualnya,”Tukas Kapolda.
Sementara disinggung soal penetapan tersangka, Kapolda mengaku hingga saat ini pihaknya masih fokus untuk menangani pengamanan dan korban pembakaran.
“Hingga saat ini memang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Namun dalam waktu dekat pasti kita panggil para pelaku pembakaran tersebut,”Jelas Kapolda.
Lanjutnya, Saat pembakaran kan banyak yang melihat, jadi akan mudah bagi kami untuk menentukan pelaku, namun saat ini kita fokus dulu pada pengamanan dan korban kebakaran.(Redaksi)