Jayapura,PapuaLink.Id – Gubernur Papua Lukas Enembe hingga saat ini masih memantau dan memonitoring roda pemerintahan di Provinsi Papua meski telah berstatus tersangka dan dalam kondisi sakit.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gubernur Papua, Rifa’i Darus saat memberikan keterangan di Jayapura, Senin (31/10) sore.
Kata Darus, kondisi Lukas Enembe meski dalam kondisi sakit masih memikirkan pelayanan pemeriksaan bagi masyarakat.
“Bapak Lukas Enembe masih melakukan kewajibannya sebagai Kepala Daerah. Beliau juga mengawasi seluruh kerja OPD dalam rangka memastikan pelayanan publik di Papua tetap berjalan dengan baik,” ucapnya.
Dia juga menerangkan bahwa Gubernur Papua berpesan kepada seluruh OPD untuk dapat bekerja lebih cerdas dan cermat dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran di tahun 2023.
“Gubernur menyatakan bahwa segala aktivitas pemerintahan dalam penggunaan anggaran harus mengacu dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua,” tegasnya.
Darus menambahkan Gubernur juga meminta agar kasus gagal ginjal akut terus dimonitor oleh dinas terkait.
“Gubernur berpesan agar seluruh perintah dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan,” bebernya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan.(Redaksi)