Jayapura,PapuaLink.id – Roda waktu terus berputar kini kami tiba disaat publik akan menyoroti DPR Papua karena, 3 bulan materi APBD Perubahan 2022 tidak melaksanakan apbd-perubahan, mungkin DPRP akan menghadapi biasa saja tapi dampaknya publik akan menyoroti DPRP bila berbagai pelayanan terbengkalai akibat dananya tidak diakomodir, ketika itu mungkin kami semua akan tertunduk malu kami mohon maaf.
Kami semua tentu sudah bisa membaca Pasti Kami telah membaca undang-undang dan mengerti isi undang-undang tersebut dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 317 ayat 1 dan 2 serta turunan-turunan nya didalam peraturan pemerintah dan peraturan Mendagri telah jelas memberikan batasan untuk pembahasan rapbd perubahan yaitu pada tanggal 30 September tahun.
Berbagai dalil apapun kita sampaikan di media tetap publik yang mengetahui aturan akan menilai bahwa kita tidak melaksanakan kewajiban kita, banyak waktu terbuang begitu saja sejak bulan Juli sampai dengan bulan September.
Sejumlah kegiatan-kegiatan yang harusnya kita batasi dan dan memberi waktu kepada pembahasan rapbd perubahan harusnya kami lakukan dalam bulan Agustus sampai dengan September pasti ada celah waktu yang bisa kami gunakan untuk sebuah sidang pembahasan Perubahan APBD 2022.
Terdapat pihak2 didalam DPRP yang selalu meminta tambahan waktu dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan rapat dengan mitra dewan dengan dalih kepala opd tidak hadir dalam rapat Mitra dan di iyakan oleh pimpinan tanpa ada ketegasan waktu mengingat batasan waktu pembahasan sesuai dengan aturan UU.
DPRP harus sadar kita ini Mitra bukan antara penyidik dan orang yang disidik atau penuntut dengan orang yang melakukan Tindak tindak pidana, ataukah mungkin memang ada titipan titipan kepentingan lain yang terselubung di dalam molornya kegiatan kedewasaan kami sehingga tidak bisa melakukan sidang apbd-perubahan 2022.
“Kami bersama kemudian secara tidak langsung bersama pihak lain membentuk sebuah opini yang membuat orang menilai bahwa ini sebuah kegagalan dalam pemerintahan,”ungkap John Gobai.
Saya tahu dan terlalu tahu bahwa banyak juga anggota-anggota dewan yang memahami aturan baik yang tahu akan batas waktu pembahasan perubahan APBD 2022, namun ulah segelintir manusia membuat kita tertunduk kepala mendapatkan sorotan dari masyarakat karena kami gagal melaksanakan apbd-perubahan sesuai dengan amanat undang undang.(Redaksi)