Timika,PapuaLink.id – Pengawasan obat dan makanan merupakan kewenangan dari Balai POM, izin edar sebuah produk dan juga izin untuk sebuah barang tentu memerlukan izin dari Balai POM agar dapat beredar luas kepada masyarakat tetapi untuk industri rumahan perlu mendapatkan ijin pirt dari dinas, terkait dengan pengolahan mangrove menjadi teh di Pigapu, Bosco menjelaskan siap untuk mendampingi Mama mama Mimika di kampung Pigapu, hal itu disampaikan oleh Pak Lukas Bosco Nugroho pada saat pertemuan dengan anggota DPR Papua John NR Gobai (14/1).
Hari ini sesuai dengan rencana kami dengan Balai Besar pengawasan obat dan makanan Papua hari ini kami mengadakan pertemuan dan diskusi dengan kepala Loka pengawasan obat dan makanan di Mimika, Lukas Bosco terkait dengan produk teh mangrove yang diolah oleh mama-mama Mimika di kampung Pigapu, distrik wania Kabupaten Mimika.
Lucas menjelaskan sejumlah hal yang telah dibuat di Mimika terkait dengan pengawasan Obat dan Makanan Beliau juga mengapresiasi kreatifitas dari orang asli Papua di Kabupaten Mimika yang telah mengolah sumber daya alam menjadi sejumlah produk antara lain dari buah merah.
Lukas juga menambahkan bahwa telah memusnahkan obat-obat yang diedarkan tanpa izin atau tanpa izin edar dari Balai POM hal itu beliau lakukan di Mimika dan 3 orang telah diperiksa oleh kepolisian dan menunggu vonis untuk hukumannya sesuai dengan perbuatan dari oknum-oknum tersebut.
Terkait dengan pengolahan teh mangrove diPigapu kepala Loka pom Mimika menjelaskan akan membantu untuk memudahkan masyarakat dapat mengedarkan atau menjual produknya sesuai dengan ketentuan yang ada dan Loka pom Mimika siap untuk memberikan pendampingan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Anggota DPR Papua, John NR Gobai, meminta Loka POM Mimika untuk membantu mama mama di Pigapu untuk dapat mengedarkan produk teh manggrove yang telah mereka hasilkan.(Redaksi)