Asmat,PapuaLink.id – Sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban jelang Pilkada 2024, Polres Asmat bergerak cepat mengantisipasi segala bentuk potensi yang dapat mengganggu kamtibmas.
Untuk itu, Sat Narkoba Polres Asmat menggerebek lokasi penjualan minuman keras (miras) ilegal dalam operasi yang digelar di wilayah Agats, Rabu (11/09/2024) dini hari.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk menindak aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.
“Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada. Kami akan terus gencar melakukan penertiban agar proses demokrasi dapat berlangsung dengan aman,” ujar Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, Kamis (12/9/2024).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras yang tidak memiliki izin edar di kompleks Jl. Dolog dan mengamankan beberapa pelaku penjualan.
Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran miras yang bisa menimbulkan masalah sosial dan mempengaruhi stabilitas daerah.
Kata Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras ilegal.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mereka temui. (Redaksi)