Asmat,Papualink.id – Polres Asmat memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kriminal menjelang Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pemusnahan ratusan botol miras tersebut dilakukan di lapangan apel Mako Polres Asmat, Papua Selatan, Selasa (6/2). Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi Bersama Bupati Asmat Elisa Kambu.
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi mengatakan, melalui pemusnahan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran miras. Khususnya menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.
“Dengan adanya pemusnahan minuman keras dapat mengurangi angka kejahatan akibat minuman keras,” kata Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi dalam keterangannya, Selasa (6/2/24).
Tak hanya itu, Agus berharap, pemusnahan ini dapat mengurangi konsumsi miras yang dilakukan oleh masyarakat pada saat pencoblosan. Hal itu diharapkan agar Pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Selain itu juga dengan dilaksanakan pemusnahan miras semoga tidak ada lagi yang mengkonsumsi miras dan Pemilu yang akan dilaksanakan dapat berlancar aman dan lancar,” ungkapnya.
Ratusan botol miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merk. Di antara lain 240 kaleng bir ukuran 320 ml, 216 bir kaleng ukuran 500 ml, 132 botol vodka ukuran, 30 botol Captain Morgan, 12 botol Hennessy Cognag, 12 botol The Macallan, 10 plastik miras lokal jenis sopi, 6 botol Johnnie Walker, 5 kaleng bir ukuran 310 ml.(Redaksi)