Asmat.PapuaLink.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun Anggaran 2023.
Sidang Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, Senin (4/12).
Rapat dimaksudkan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asmat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Asmat tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Bantuan Hukum, juga Raperda tentang produk Hukum daerah dan Raperda tentang persetujuan bangunan daerah. Selain itu, dibahas juga Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Asmat, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asmat Tahun 2021-2025 dan Persetujuan Penghapusan Barang milik Daerah Kabupaten Asmat tahun 2023.
Bupati Asmat Elisa Kambu, dalam sambutannya mengatakan, rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon Anggaran sementara Tahun Anggaran (TA) 2024 telah dibahas dan ditetapkan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asmat pada tanggal 28 November 2023.
“Sehingga pada hari ini sidang paripurna dapat dibuka dan dibahas untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggran 2024,” kata Elisa Kambu.
Ia mengatakan, Kebijakan umum anggaran tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) No 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun Anggaran 2024 dan Pemendagri No 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Di mana mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun rancangan kebijakan umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran (PPA) sebagai dasar penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
Ia menjelaskan, Tahun 2023 merupakan tahun keempat pelaksanaan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Asmat tahun 2021-2025 sesuai visi Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat yaitu, Menuju Masyarakat Asmat Yang Maju, Mandiri, Sejahterah dan Bermartabat Berbasis Budaya Lokal.
“Fokus Pembangunan Kabupaten Asmat pada RKPD tahun 2024 yaitu, penataan tata kelola pemerintahan dan penguatan nilai- nilai Budaya,” kata Bupati Elisa Kambu.(Redaksi)