Jayapura,PapuaLink.Id – Pasca Belum ditanda tangani risalah Paripurna RAPBD-P Tahun 2023, sebanyak delapan fraksi dan Badan Kehormatan (BK) DPR Papua, desak Ketua DPR Papua segera menandatangani risalah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (RAPBD-P) 2023.
Menurut Tan Wie Long yang juga sebagai ketua Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan berdasarkan rapat Bamus pada tanggal 5 September 2023, dibawa pimpinan Wakil ketua 1,2, dan 3 menyampaikan, hasil risalah Paripurna RAPBD-P 2023 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 12 – 25 Agustus 2023, sudah dilakukan penandatanganan oleh Wakil Ketua 1,2 dan 3. Dan kemudian menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) , namun di Kemendagri belum bisa dilakukan pembahasan, karena Ketua DPR belum menandatangani hasil risalah tersebut.
“Inilah alasan hingga belum ditandatangani, dana cadangan yang disetujui oleh semua pimpinan fraksi di dalam Paripurna kemarin sebesar Rp 100 Miliar. Ketua DPR minta uraian penjabaran penggunaannya. Sedangkan pada tanggal 4 September 2023 tim TAPD telah menyurati kepada DPR untuk menjelaskan tentang apa yang diminta oleh Ketua DPR Papua,” jelas Tan Wie Long kepada awak media di Kantor DPR Papua, Jumat (8/9/23).
Oleh karena itu, poin yang kami ingin sampaikan, kami mau supaya masyarakat di tanah Papua harus tahu kondisi dan kendala sampai hari ini proses penyelesaiaan dari pada pelaksanaan satu tahapan paripurna sampai evaluasi ke Kementerian belum tuntas. Karena ulah Ketua DPR Papua yang belum mau menandatangani dokumen tersebut.
“Dengan begitu kami mengkhawatirkan jangan sampai peristiwa tidak terjadinya sidang RAPBD-P tahun 2022 kemarin, bisa terulang kembali di tahun 2023 ini. Kami tidak mau lembaga besar ini rakyat mengkambing hitamkan kami,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris fraksi Gerindra DPR Papua, Natan Pahabol mengatakan fraksi Gerindra DPR Papua meminta dan mengharapkan pimpinan DPR Papua untuk dapat menandatangani dokumen RAPBD-P tahun 2023. Sehingga bisa dievaluasi oleh Kementrian.
Kata Natan, kami tahu ketua DPR Papua sedang sakit, untuk itu kami Berdoa beliau cepat sembuh sehingga bisa menandatangani dokumen tersebut. Tidak bermaksud untuk menjelekan atau menjatuhkan tetapi ini tugas dan kewajiban kita bersama-sama.
“Untuk ketahuan masyarakat Papua, tahapannya perubahan anggaran 2023 kita sudah lakukan. Kami tidak ingin gagal seperti tahun kemarin, kemudian penilaian dari masyarakat bahwa DPR tidak mampu. Ini hanya menunggu tanda tangan dari Ketua DPR Papua,” imbuhnya.
Oleh karena itu kami dari delapan fraksi yang ada di DPR Papua, menyatakan sikap mendesak Ketua DPR Papua segera menandatangani dokumen tersebut, tegas Natan.
Ditempat yang sama, hal sama dikatakan oleh Sinut Busup dari fraksi PAN meminta Ketua DPR Papua untuk segerah menandatangani risalah nota kesepakatan RAPBD-P tahun 2023 yang sudah disahkan dalam sidang paripurna kemarin. Sehingga kita juga lebih cepat melakukan pembahasan APBD induk 2024.
Tiga Wakil Ketua sudah menandatanganinya, kami tidak ingin dikatakan gagal oleh masyarakat Papua. Cukup untuk tahun kemarin jangan terulang lagi ditahun ini.
Sementara itu, Nikius Bugiangge dari Fraksi gabungan I Keadilan Nurani bersepakat dengan delapan fraksi untuk Ketua DPR Papua menandatangani risalah nota kesepakatan RAPBD-P tahun 2023.
Tidak ada alasan minta uraian penjabaran penggunaan dana cadangan senilai 100 Miliar itu, karena dalam sidang semua fraksi dan komisi sudah membahasnya, kemudian kita sudah penutupan sidang dan sudah disahkan. Jadi sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda penandatanganan nota kesepakatan RAPBD-P tahun 2023, tegas Bugiangge
“Fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan teman-teman fraksi lain, yang mana Ketua DPR Papua harus menandatangani dokumen tersebut. Apalagi yang harus dipersoalkan semua kita sudah bahas dalam sidang bahkan RAPBD-P tahun 2023 sudah disahkan. Jadi jangan hanya ulah satu orang mengorbankan kepentingan rakyat Papua,” tandas Hengky Bayage mewakili fraksi PDI Perjuangan.
Masih ditempat yang sama Sekretaris Fraksi Gabungan II, Alfred Ferdiani Anouw menegaskan, kegagalan sidang APBD-P 2022 adalah murni kesalahan Ketua DPR Papua, tidak dengan tiga wakil ketua.
Anow dengan lantang menyebutkan lembaga DPR Ini adalah lembaga negara, bukan lembaga perusahaan. Sidang APBD-P yang kita sudah lakukan itu sudah melalui mekanisme dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bahkan sesuai dengan Tatib di lembaga DPR Papua.
“Oleh karena itu kami minta Ketua DPR Papua jangan merendahkan wibawa sidang yang telah kita lakukan dengan sah. Dan Kami minta risalah itu harus ditandatangani oleh Ketua DPR Papua. Stop korbankan rakyat Papua,” pungkasnya.
Semetara itu Ketua fraksi Demokrat, Mustakim HR meyampaikan terkait dengan dana cadangan itu sudah dijelaskan oleh Plh Gubernur. Sehingga kami berharap Ketua DPR segera menandatangani dokumen itu, sehingga dalam waktu sesingkat-singkatnya bisa dievaluasi oleh Kementerian.
Masyarakat sedang menunggu terutama sektor kesehatan, beberapa waktu lalu pelayanan kesehatan sangat terganggu karena belum adanya anggaran. Jangan kita korbankan masyarakat, karena kita hadir disini untuk masyarakat mari sama-sama kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita yang ada di Provinsi Papua, tutup Mustakim.
Ketua Fraksi Kelompok khusus (Poksus) DPR Papua, Jhon NR Gobay megaskan sesuai dengan Permendagri nomor 9 tahun 2021 tentang tata cara evaluasi APBD dan APBD-P. Dalam pasal 6 mengatakan setelah dilakukan penetapan maka dalam waktu 3 hari dilakukan evaluasi di kementerian dalam Negeri. Sekarang sudah 2 minggu belum juga dilakukan evaluasi.
Sesuai dengan Tatib DPR Papua nomor 1 tahun 2020, pasal 63 ayat 1 dan 2 mengatur tentang pimpinan DPR itu kolektif kolegial. Jadi lanjut kata Gobay, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPR Papua itu sah. Untuk itu kami minta kepada Ketua DPR Papua segera menandatangani risalah tersebut, karena itu menjadi satu syarat untuk dilakukan evaluasi. Jangan kita mengulangi apa yang pernah terjadi pada tahun 2022 yang telah mencoreng citra DPR Papua.
“Kemudian yang kedua, kepada Kemendagri untuk dapat menghormati pengaturan yang ada dalam Tatib DPR Papua, kalau sudah ditandatangani oleh tiga Wakil ketua harus dievaluasi saja. Apa artinya tanda tangan satu orang kemudian mengorbankan kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Timotius Wakur dari Badan Kehormatan (BK), mengatakan disini kami tidak bicara kepentingan satru fraksi bukan perorangan tetapi kami menghormati pimpinan secara kolektif kolegial. Namun demikian hanya satu orang yang ditunjuk sebagai Ketua DPR punya cara berpikir berbeda dengan tiga unsur pimpinan yang lain menyebabkan tahun 2022 gagal dalam menetapkan APBD-P.
Maka tahun kami mita Ketua DPR Papua segera menandatangani risalah yang telah kita setujui bersama dalam sidang yang dilakukan dari tanggal 12-25 Agustus kemarin. Sehingga kedepan Eksekutif tidak menggunakan Perkada seperti tahun kemarin.
“Kami minta juga kepada Mendagri. Kalau berbicara soal kolektif kolegial yang tertuang dalam Tatib DPR Papua, maka risala yang sudah ditandatangani oleh tiga unsur pimpinan itu sudah sah. Dan harusnya harus sudah bisa dievaluasi,” pungkas Timotius Wakur.(Redaksi)