Kaimana,PapuaLink.Id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma akhirnya harus menyurati Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Moncong Putih tersebut, menyusul permintaan pertanggungjawaban dana Partai sebesar Rp. 1,4 miliar bantuan Pemda sejak tahun 2019-2023 belum dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Partai, Irsan Lie.
Hal itu disampaikan Mairuma dalam konferensi pers dengan para awak media, Sabtu (11/5) di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana.
“Surat meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan (bendahara,red), sudah kami layangkan sejak pertengah April 2024 lalu, namun hingga saat ini belum direspon oleh Bendahara Partai. Tentunya, hal ini dilakukan agar dipergunakan untuk operasional Partai jelang pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, selain dana Partai, dirinya juga ingin meluruskan persoalan hak-hak saksi pada Pileg dan Pilres lalu yang juga belum dibayarkan oleh BSPN, termasuk dana Tahap II Pilpres, yang harus dipertanggungjawabkan kepada para partai politik koalisi.
“Partai ini harus diselamatkan terutama konstituen kita yang saat ini sedang mendesak agar partai dapat memberikan hak-hak mereka. Selain itu, kita juga menjaga agar partai politik yang masuk sebagai partai koalisi ini kita jaga. Dana-dana ini, diterima oleh Bendahara Partai, tanpa tanpa menginformasikan ke Pengurus DPC tentang besaran dananya dan tidak ada laporan pertanggung-jawabannya. Untuk itu, surat sudah kami sampaikan ke DPP sebagai laporannya,” imbuh Matias.
Dia menambahkan, jika tidak direspon maka untuk penyelesaiannya akan ditempuh jalan lain, mengingat ada hak saksi pada Pileg lalu telah dibayarkan oleh Pengurus dan Caleg terpilih, sementara masih banyak saksi sementara menunggu hak mereka sesuai janji bendahara.
“Pertanggung-jawaban bendahara ini penting, karena selain untuk menjaga konstituen militan partai untuk pilkada nanti, tapi juga akan digunakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan Laporan Pertanggung-jawaban Pengurus DPC sesuai dengan tugas yang diberikan DPP,” ujarnya.
Di depan para awak media, Ketua DPC PDI Perjuangan ini pun meminta maaf atas kekeliruan yang telah dibuat oleh Partai kepada konstituen dan juga kepada partai politik yang masuk dalam koalisi.
Dia juga menegaskan, jika hingga saat ini tidak ada dualisme dalam tubuh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, karena dirinya dan pengurus serta anggota lainnya tetap berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri atas hasil konferensi cabang yang dilaksanakan pada 2019 lalu.(Redaksi)