Merauke,PapuaLink.Id – Seiring pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan dengan Ibu Kota, Kota Mefauke, maka status Polres Merauke juga bakal berubah.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan Polres Merauke membenarkan, Polres Merauke yang berada di wilayah ibu kota provinsi ini akan diusulkan menjadi Polresta.
“Jadi ini kan tadinya Polres Merauke (kabupaten) tapi (Merauke) sudah jadi ibu kota makanya kami akan usulkan menjadi Polresta Merauke karena berada di kota,” kata Kapolres, Minggu (4/12/2022).
Hanya saja dalam perubahan status dari Polres menjadi Polresta ini, lanjut mantan Kapolres Intan Jaya ini, ada sejumlah kendala antara lain soal jumlah personel, fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana (sarpras) bangunan hingga logistik pelayanan kepada masyarakat mengingar di provinsi yang baru dimekarkan ini juga tentunya akan ada Polda Papua Selatan.
” Ya kami berharap bisa dipercepat dukungannya, apalagi untuk Polres sendiri kan masih ada kekurangan sebagai cikal bakal Polresta Merauke seperti penjagaan, pelayanan satu pintu,” terangnya.
Sarana perumahan juga menjadi kendala, bahkan menurut Kapolres, rumah dinas yang ia tempati masih bersifat sementara.
“Ini baru kami ajukan anggaran tahun 2023 ke Pak Bupati Merauke untuk pembangunan rumah dinas Kapolres, juga Wakapolres hingga kabag dan kasat. Kami sampai saat ini masih tinggal secara swadaya,” bebernya.
“Intinya soal perumahan yang kami utarakan ini menjadi suatu harapan besar mengingat Polres Merauke merupakan cikal bakal Polresta, sehingga kami bisa punya rumah dinas representatif untuk ditempati,” timpalnya.
Kapolres menyebut jumlah personelnya saat ini sekitar 650 orang, dan sebagian besar anggota menempati tempat tinggal di rumah kontrakan.
“Nah ini juga harapan besar anggota kami agar ada dukungan dari Pimpinan Polri dan Pemda untuk membangun rumah dinas biar anggota juga bisa fokus melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” tandasnya. (Redaksi)