Jayapura,PapuaLink.Id – Kepala Keasistenan Pencegahan di Ombudsman Papua Gina Rossy Ikari beserta tim mengunjungi Polresta Jayapura Kota dalam rangka melakukan penilaian kinerja pelayanan publik, Senin (04/09) Siang.
Dalam kunjungan tersebut di terima langsung oleh Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H didampingi para Kepala Satuan Fungsi Pelayanan Publik yang ada di Polresta Jayapura Kota.
Tim penilai Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan peninjauan serta penilaian Kepada Fungsi Pelayanan Publik diantaranya, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota (Pelayanan SIM), Satuan Intelkam (Pelayanan SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polresta Jayapura Kota.
Disela-sela kegiatan saat dikonfirmasi, Kepala Keasistenan Pencegahan di Ombudsman RI Perwakilan Papua Gina Rossy Ikari mengatakan, peninjauan dan penilaian pelayanan publik ini dilakukan untuk mengecek guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah kesalahan administrasi ada di Polresta Jayapura Kota.
“Yang mana kami dari Ombudsman sendiri turun langsung untuk meninjau dan melihat ruangan pelayanan publik serta mekanisme pelayanan publik
yang ada di Polresta Jayapura Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Gina, Harapan tim Ombudsman Polresta akan terus melakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan publik yang ada di Polresta sendiri.
“Untuk tiga tahun terakhir Polresta Jayapura Kota sendiri masih ada dalam zona hijau dengan nilai yang bagus, kami berharap ini bisa di pertahankan dengan kedepannya Polresta dapat lebih meningkatan nilai agar tetap berada dalam zona hijau,” pungkasnya.
Ia pun menambahkan, tentunya ini semua demi kebaikan dan kelancaran pelayanan publik yang ada di Polresta dan juga menjadi kepuasan bagi masyarakat yang di layani oleh unit Pelayanan Polresta Jayapura Kota.(Redaksi)