Jayapura,Papualink.Id – Tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Wilayah I membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu periode 2023-2028.
Wilayah I meliputi Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya dan Kota Jayapura.
Timsel sendiri dibentuk berdasarkan
Keputusan Bawaslu Nomor
173/KP.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pengumumnan ini disampaikan Ketua Tim seleksi Jackson Yumame didampingi dua anggotanya, Nancy Yoafifi dan Kelana Vhisnu Nugroho di Sekretatiat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu wilayah I, BPMP Kotaraja, Kamis (25/5/2023).
Ia menegaskan, dalam pendaftaran Timsel sesuai amanat undang-undang dan petunjuk teknis pihaknya pun memberikan kesempatan pada keterwakilan perempuan.
Diketahui keterwakilan perempuan diharapkan mencapai 30 persen dalam calon anggota.
“Artinya, dari 8 kali kebutan misalnya 24, 30 persen dari 24 itu tujuh atau 8 orang itu harus perempuan. Kalau belum memenuhi kouta 30 persen maka kami akan buka pendaftaran lagi.
Khusus bagi Kabupaten/kota yang sudah memenuhi keterwakilan 30 persen wanita, kami tetap akan tahan hingga kabupaten lain penuhi kuota tersebut. Ini untuk pendaftaran,” jelas Ketua Tim seleksi Jackson Yumame.
Pendaftaran calon anggota di wilayah tersebut menyasar para partisipan potensial yang berdomisili tetap di wilayah I dengan menunjukkan bukti KTP.
Terkait tahapan, Timsel menyatakan telah memasuki tahapan sosialisasi yang sudah berlangsung dari tanggal 22 Mei 2023 dan akan berakhir pada 27 Mei 2023.
Diingatkan juga, dalam proses pendaftaran saat ini tak hanya melalui pos, melainkan juga dintuntut untuk melalui jalur online dengan laman : https://bawaslu.pixelnine.id/.
“Nantinya partisipan yang datang akan diberikan akun yang kemudian dipakai untuk mengimput semua dokumen persyaratan. Jadi ketika ada cek dan monitoring mereka akan melihat berkas mana yang sudah diupload mana yang belum, ” katanya.
Timsel pun menyarankan agar setiap partisipan memperhatikan berkas persyaratan.
Hal ini untuk menimalisir calon angggota yang mendaftar gagal di pemberkasan.
Untuk menjangkau calon anggota, Timsel juga telah melakukan sosialisasi dan pengumuman hingga roadshow.
Roadshow dilakukan di dua kabuten terjauh yakni Sarmi dan Mamberamo Raya.
Rencananya pada Jumat (26/5) pagi tim seleksi akan melakukan sosialisasi tatap muka bersama 3 wilayah (Kerom, Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura).
Nancy Yoafifi salah satu anggota tim seleksi mengatakan, ada 17 tahapan secara umum dalam jadwal seleksi.
Adapun 17 tahapan tersebut secara umum yaitu: Tahapan sosialisasi (sedang berlangsung hingga 27 Mei). Dilanjutlan pendaftaran bakal calon yang dibuka pada 29 Mei hingga 7 Juni 2023.
- Berikutnya pengumuman masa perpanjangan dimulai Senin, 12 Juni 2023.
- Berikutnya penelitian dan verifikasi berkas akan dilakukan pada Selasa, 20 Juni 2023.
- Selanjutnya, tahapan berikutnya adalah tes tertulis calon anggota Bawaslu pada 21 -23 Juni.
- Tahapan berikutnya, tes psikolog dimulai 26 Juni -28 Juni 2023.
- Pengumuman tes tertulis dan psikologi pada tanggal 3 Juli 2023.
- Berikutnya tahapan masukan dan tanggapan masyarakat yang jatuh pada Bulan Juni tanggal 20 hingga 7 Juli 2023.
- Selanjutnya tes kesehatan calon anggota Bawaslu dilakukan pada Selasa 4 Juli hingga Kamis 6 Juli 2023.
- Dilanjutkan tes wawancara pada Jumat 7 Juli hingga Ranu 12 Juli 2023 dilanjutkan pleno tim seleksi.
- Berikutnya pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara pada 17 Juli 2023.
- Tahapan selanjutnya adalah penyusunan laporan akhir penjaringan dan penyampaian nama calon anggota Bawaslu akan dilakukan pada 24 Juli hingga 25 Juli 2023.
- Diteruskan dengan uji kepatuhan dan kelayakan pada tanggal 27 Juli hingga 2 Agustus 2023.
- Penetapan anggota terpilih 3 – 11 Agustus 2023.
Pengumuman calon anggota Bawaslu pada 14 – 16 Agustus 2023. Dilanjutkan pelantikan.