Jayapura, PapuaLink.id– Kasus Peredaran narkotika jenis sabu di Papua kini telah merambah sampai ke wilayah pegunungan tengah papua yang terbilang susah dijangkau oleh transportasi darat.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian , wilayah pegunungan menjadi sasaran para pengedar lantaran harga jual yang sangat tinggi mulai dari Rp 6 juta hingga Rp20 juta per gram.
Pada umumnya, dikonsumsi oleh beberapa jenis pekerja seperti sopir, namun yang paling banyak adalah para pekerja perusahaan tambang legal maupun ilegal,” kata Faisal di Jayapura, Jumat (5/8/22).
Dirinya juga menjelaskan, menggunkan jasa pengiriman barang dari Jawa dan Makasar masuk ke Papua masuk melalui Jayapura kemudian Mimika, setelah itu baru tersebar ke kabupaten lain.
“Jadi rutenya itu dari Jakarta – Surabaya – Makassar – Jayapura. Penyebarannya cepat sekali. Apalagi sabu bentuknya kecil sehingga mudah dibawa. Kebanyakan para pengguna membeli dengan cara patungan, sampai anak remaja pun sekarang sudah pakai,” jelasnya.
Kombes Alfian menambahkan, para penambang ilegal menjadi prioritas utama para pengedar, sebab pembayarannya tidak menggunakan uang tunai tetapi emas.
“Jadi sistemnya barter. Para penambang liar memilih untuk memakai barang haram tersebut, karena diyakini mampu membuat kuat dalam beraktifitas atau tidak mudah lelah,”.
“Kami belum mendapat data pasti soal berapa banyak pemakai narkotika jenis sabu di wilayah pegunungan, tapi kami yakini kondisinya sudah sangat mengkuatirkan,” tutupnya. (Redaksi)