Jayapura, PapuaLink.id – Pihak DPD Partai Demokrat (PD) Provinsi Papua siap layangkan mosi tidak percaya kepada Plt Sekertaris Partai, Boy Markus Dawir (BMD) kepada DPP Partai Demokrat di Jakarta.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua I PD Ricky Ham Pagawak (RHP) saat menggelar jumpa pers, Kamis malam (15/7/2021) di Kantor DPD Kotaraja, Kota Jayapura usai menggelar Rapat Pleno internal Partai Demokrat Papua.
Kebijakan ini dilakukan oleh seluruh pengurus dan para Wakil Ketua Partai, Wakil Sekertaris dan Pengurus DPD hadir di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Papua di Kotaraja dalam rangka menyikapi beredarnya Berita Acara Rapat Pleno berkaitan dengan pengusulan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) yang diajukan oleh DPD Partai Demokrat ke Ketua DPD Partai Demokrat untuk seterusnya dilanjutkan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi.
Jumpa pers yang dihadiri fungsionaris Partai berlambang bintang mercy itu menjelaskan bahwa dalam rapat pleno tersebut telah ditetapkan enam pengurus para kader utama yang terdiri dari lima bupati diantaranya Bupati Mamberamo Tengah RHP, Bupati Kepulauan Yapen Toni Tesar, Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, Bupati Tolikara Usman G Wanimbo, Bupati Waropen Jeremias Bisay serta satu Wakil Ketua DPR Papua yakni Yunus Wonda.
Harapan dalam rapat pleno Partai Demokrat yang telah berlangsung pada hari Selasa lalu (13/7/2021) bahwa semua pengurus DPD mengharapkan hasil itu disampaikan kepada Ketua DPD dan seterusnya Ketua DPD dalam hal ini Lukas Enembe meneruskan Kepada DPP PD di Jakarta.
“Tetapi yang terjadi, kami kaget setelah berita acara yang sebenarnya sangat rahasia bagi partai. Itu telah beredar di media (bocor-red). Semua media di Papua hari ini sangat ramai dengan berita acara Rapat Pleno DPD,”terangnya seraya menunjukkan berita acara yang beredar di media social disertai beredarnya salinan daftar hadir lengkap dengan tanda tangan.
Menurut DPD Partai bahwa tindakan yang dilakukan Plt Sekertaris PD adalah tindakan yang keliru dan merusak nama baik partai. Pasalnya hasil pleno yang baru dalam tahap pertama telah disebar luaskan. Bukan dalam internal PD akan tetapi di media – media yang ada di Tanah Papua maupun di Indonesia.
“Oleh sebab itu dalam rapat hari ini, telah disepakati oleh Pengurus DPD. Pertama kami sepakati bahwa tahapan pleno tetap dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar yang ada. Proses tetap dilaksanakan, karena dalam Anggaran Dasar sudah jelas perintahnya. Jadi tahapannya setelah pleno yang didalamnya Ketua DPD itu hadir, secara tidak langsung sudah hadir. Sehingga keputusan ini adalah keputusan yang sah,”jelasnya.
Ditegaskannya keputusan ini tidak bisa diterjemahkan dan dianalisa di luar. Akan tetapi harus diteruskan ke DPP PD. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Plt Sekertaris. Malah keputusan hasil pleno ini disebarkan luaskan di seluruh media.
Oleh sebab itu seluruh pengurus Partai Demokrat merasa bahwa hal ini adalah satu tindakan yang dilakukan Plt Sekertaris yang ingin merusak nama baik Partai Demokrat dan ingin juga merusak nama Ketua DPD Partai Demokrat dan juga ingin merusak seluruh pengurus Partai se Provinsi Papua.
“Kami di partai ini tidak pernah mengajarkan hal – hal yang mencoreng dan merusak nama partai,”tegas RHP yang diaminkan seluruh kader yang telah hadir.
Oleh sebab itu dalam rapat malam tadi para pengurus telah memutuskan selain pleno tetap dilakukan. Dimana keenam nama ini, Ketua DPD tetap meneruskan hingga ke DPP karena sesuai Anggaran Dasar.
Mosi Tidak Percaya Selain itu juga dalam rapat telah memutuskan mosi tidak percaya kepada Plt Sekertaris.
“Kami juga akan minta DPP untuk memberhentikan Plt (Pelaksana tugas-red) tidak dengan hormat karena perbuatan yang telah dilakukan adalah perbuatan yang melanggar aturan dan juga kode etik partai,”tukasnya yang didampingi Wakil Sekertaris I DPD PD Bahar Conoras dan juga Wakil Ketua DPD Wellem K Indey bersama pengurus inti lainnya.
Lanjutnya mosi tidak percaya yang bakal dilayangkan ini adalah hasil keputusan rapat yang sah. “Jadi mosi tidak percaya bukan baru kali ini. Sudah beberapa kali kegiatan yang dilakukan saudara Plt ini di luar dari anggaran dasar. Sehingga kami merasa sudah tidak bisa dipertahankan lagi dengan cara – cara kerja. Apalagi berita acara yang menurut kami ini sangat rahasia bagi partai,”bebernya.
Menurut aturan hal ini bisa diumumkan setelah ada rekomendasi dari DPP Pusat keluar. Hal ini baru bisa dari DPD mengumumkan bahwa calon dari PD yang ditetapkan DPP PD melalui Dewan Tinggi Majelis Partai (DMP) yang diketuai Susilo Bambang Yudoyono (SBY).
Usulan ini nantinya akan masuk ke SBY. Namun oleh Plt hal ini tidak dilakukan. Sehingga pengurus daerah mengambil sikap proses ini akan berjalan sesuai dengan mekanisme serta AD /ART partai.
Pada intinya pengurus utama di partai kurang lebih ada enam bupati mengaku kaget dengan langkah ini dan menyatakan rasa kekecewaannya. “Kami punya harga diri kami sebagai bupati, sebagai kader.
Setidaknya mau membahas atau menentukan sesuatu kami dipanggil. Tetapi secara prosedurnya kalau dalam pleno sudah menetapkan itu yang diteruskan dan tidak bisa diatur diluar karena tidak ada dalam AD/ART. Kalau siapapun yang lakukan kami akan berhadapan sampai di DPP. Kita akan liat di aturan,”tekannya.
Seraya memberikan contoh bahwa keputusan yang diambil bukanlah jabatan di pemerintahan sehingga sebagai bupati bisa memberikan kebijakan dan mengatur sendiri. “Tidak bisa. Ini aturan partai dan ada anggaran dasar yang mengatur. Kalau tidak bisa diselesaikan ada Mahkamah Partai dan ada juga PTUN. Jadi jalan terbaiknya hasil rapat tadi bahwa proses dilanjutkan,”jelasnya lagi.
Mosi tidak percaya ini, malam ini telah dikirimkan ke DPP di Jakarta. Karena sebagai partai besar tidaklah bisa dimainkan dan dibuat rusak oleh satu orang individu saja.
Diungkapkannya tindakan yang dilakukan Plt Sekertaris bukanlah hanya sekali saja, akan tetapi sudah berulang kali. Salah satunya adalah berita acara yang bersifat rahasia justru disebarkan di media. Apalagi didalamnya ada pengurus partai utama, para bupati yang namanya disebarkan.
Untuk itu dirinya berharap dengan rapat yang telah dilaksanakan pada hari Kamis malam maka Pengurus DPP dibawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudoyono (AHY) tidak akan ada satu titikpun akan dilanggar. (redaksi)