Jayapura,PapuaLink.Id – Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) diamankan polisi karena kedapatan membentangkan dua lembar Bintang Kejora dalam aksinya di halaman kampus USTJ, Kamis (10/11/22).
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono membenarkan, 15 mahasiswa USTJ ini diamankan sekira pukul 15.30 WIT.
Kata dia, berawal informasi yang diterima Kapolresta Jayapura Kota dati Pembantu Rektor (Purek) III USTJ, bahwa di kampus USTJ ada sekelompok mahasiswa menggelar kegiatan mimbar bebas seraya membentangkan Bintang Kejora (BK).
“Tadinya kan Purek III sudah melarang mereka, namun tidak gubris. Nah, Rektorat menelpon Kapolres, maka ditugaskan lah personel untuk datangi kampus, ” kata Supraptono kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis malam.
Personel sempat melakukan upaya persuasif namun upaya itu tidak berhasil.
“Sudah dijelaskan secara persuasif kalau kegiatan itu bertentangan dan melanggar hukum, tapi mareka tidak terima baik. Bahkan ada sekelompok mahasiswa lain yang kemudian menutup pintu gerbang,” terang Supraptono.
Polisi yang ada saat itu, sontak mengontak Kabag Ops Polresta Jayapura untuk meminta bantuan penebalan anggota.
“Kita juga pakai BKO Brimob Nusantara untuk bantu, dan kita tetap kedepankan persuasif tapi mahasiswa tetap tidak terima baik,” akunya.
Tak bisa mengendalikan mahasiwa dan anggota yang berada di dalam kampus, Polisi lantas mengeluarkan gas air mata.
“Ya, kita kan sudah persuasif tidak bisa, ya kita pakai langkah tegas sesuai protap untuk bubarkan massa. Apalagi mereka pakai lempar batu, ada anggota kami yang kena lemparan,” beber Supraptono.
15 orang mahasiswa yang melakukan aksi makar itu kini sudah diamankan di Mapolresta Jayapura untuk dimintai keterangan.
“Kita sedang dalami, kita periksa apa latar belakangnya, nanti kita pilah-pilah mana yang berperan dan mana yang hanya ikut-ikutan. Kita
juga mendalami apakah aksi mereka ini ada ditunggangi oleh pihak tertentu atau tidak,” ucapnya. (Redaksi)