Asmat,PapuaLink. Id —Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Asmat menggelar sosialisasi paraturan Bawaslu dan produk hukum non-perbawaslu tentang netralitas Aparatur sipil Negara (ASN) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Sosialisi bertempat di Gedung Pastoral keuskupan Agats, Kabupaten Asmat, Jumat (27/9/2024).
Sekretaris Bawaslu Asmat Hariyanto Ndiken mengatakan, kegiatan sosialisasi ini adalah langkah penting dalam memastikan setiap ASN memahami dengan baik peraturan yang mengatur netralitas.
“Ini dalam konteks pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,” kata Hariyanto Ndiken.
“ Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah, pilar utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” kata Hariyanto lagi.
Menurut Hariyanto, dalam sosialisasi pihaknya akan membahas produk hukum serta peraturan lainnya untuk memberikan wawasan yang jelas.
“Tujuannya agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Ia mengajak setiap ASN untuk aktif berpartisipasi dalam seksi diskusi.
Hal ini penting untuk dapat saling belajar dan memperkuat komitmen kita terhadap netralitas.
“ Mari kita wujudkan, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang demokratis, berintegritas, dan penuh keadilan di Kabupaten Asmat,” pungkasnya. (Redaksi)