Jayapura,PapuaLink.Id – Aparat Gabungan Bid Propam Polda Papua, POMDAM XVII Cenderawasih dan Provos SatBrimobda Melaksanakan razia di tempat hiburan malam guna mengantisipasi pelanggaran anggota, Jumat (25/11) malam.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasubbid Provos Bid Propam Polda Papua Kompol Heri Wibowo, S.IK didampingi Kaur Binplin AKP Muh. Amiruddin dengan melibatkan 25 aparat gabungan Bid Propam, POMDAM dan SatBrimob.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika di konfirmasi pagi tadi (26/11) membenarkan kegiatan razia di tempat hiburan malam (THM).
“Dalam kegiatan razia yang dilaksanakan oleh aparat gabung di THM guna mengantisipasi pelanggaran anggota, baik itu dari anggota TNI maupun anggota Polri serta ASN Polri, ” ungkapnya.
“Perlibatan PODAM XVII Cenderawasih dan Sat Brimob dalam razia itu, untuk mengamankan anggota yang melakukan pelanggaran dari satuan kerja dari masing-masing instansi yang akan tangani,”ujar Kombes Pol. Gustav.
Ia pun menuturkan, ini suatu langkah awal untuk mengurangi pelanggaran anggota karena disinyalir banyak anggota yang sering masuk ke tempat hiburan malam namun saat dirazia tidak ditemukan pelanggaran anggota, sehingga dari kacamata kami menilai anggota mulai patuh terhadap aturan namun kalau masih ditemukan akan dilakukan proses disiplin,”jelasnya.
“Kegiatan razia gabungan ini akan intens dilaksanakan dengan melibatkan POMDAM dan SatBrimob, dengan dilakukan razia ini, kepatuhan anggota TNI dan Polri dapat dikontrol dan diantisipasi dengan baik, ” tandasnya.(Redaksi)