Jayapura,PapuaLink.Id – Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja PT Bank Pembangunan Daerah Papua mengeluarkan pernyataan sikap terkait karyawan Bank Papua bernama Darius Julianus Yumame yang bertugas di Bank Papua Kantor Kas Sinak, Kabupaten Puncak, yang meninggal atas kejadian penembakan pada Selasa (13/12/22).
Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT Bank Papua Martinus Rumajauw mengungkapkan, penembakan terhadap karyawan Bank Papua di Sinak itu tentu sangat memiriskan karena kejadian masih dalam suasana perayaan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia pada 10 Desember 2022.
“Sangat disayangkan karena pada hari ketiga setelah perayaan hari HAM sedunia pada 10 Desember 2022 lalu, kami karyawan dan karyawati Bank Papua terkejut dengan kejadian itu,” kata Martinus dalam rilisnya, Kamis (15/12/22).
Meninggalnya Darius Julianus Jumame tentu menjadi berita duka yang mendalam bagi keluara besar Bank Papua. Pasalnya, kehadiran almarhum di tempat tugas untuk bekerja, melayani dan mengabdi kepada seluruh lapisan masyarakat yang hidup di atas negeri atau pulau Papua ini dan seantero nusantara.
“Kami karyawan dan karyawati Bank Papua tidak mempunyai kepentingan apapun atas situasi politik. Kejadian tersebut sangat memukul batin kami selaku karyawan dan karyawati Bank Papua selaku masyarakat sipil yang dengan tulus hati maupun keadaaan sosial yang selama ini bergejolak,” tegasnya.
“Kami hanya mempunyai niatan pelayanan yang tulus dalam menjalani profesi kami sebagai karyawan perbankan,” timpalnya.
Martinus juga mengingatkan soal 30 macam HAM menurut PBB yang dideklrasikan 10 Desember 1948. Dan itu merupakan hak universal yang dimiliki manusia sejak dilahirkan di bumi ini yang sifatnya kodratif dan mendasar, maka tidak boleh direnggut oleh siapa pun.(Redaksi)
Didalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) sudah termuat 30 Pasal yang berisi tentang HAM, yakni :
1. Hak memperoleh kebebasan dan kesetaraan
2. Hak memperoleh semua bentuk HAM tanpa pengecualian apa pun
3. Hak untuk hidup, kebebasan, dan keselamatan
4. Hak bebas dari perbudakan
5. Hak bebas dari perlakuan kejam yang tidak manusiawi
6. Hak atas kesetaraan di mata hukum
7. Hak mendapat perlindungan hukum tanpa diskriminasi
8. Hak mendapat pendampingan hukum
9. Hak untuk tidak ditahan dengan cara yang tidak sesuai hukum
10. Hak diadili secara adil dan terbuka
11. Hak memperoleh status tidak bersalah hingga terbukti bersalah
12. Hak atas privasi dalam urusan pribadi, keluarga, hingga rumah tangga
13. Bebas berpindah tempat ke mana pun di dalam batas-batas setiap negara dan berhak meninggalkan dan kembali ke suatu negeri
14. Berhak mendapatkan perlindungan suaka di negeri lain untuk melindungi diri dari pengejaran, kecuali akibat kejahatan yang tidak berkaitan dengan politik atau bertetangan dengan tujuan dan dasar PBB
15. Hak atas kewarganegaraan
16. Hak untuk menikah dan membentuk keluargabagi pria dan wanita dewasa
17. Hak memiliki harta baik sendiri atau bersama-sama orang lain, dan tidak boleh dirampas harta itu.
18. Hak bebas memilih agama dan kepercayaan, serta melakukan peribadatan sesuai keyakinannya itu
19. Hak kebebasan mengeluarkan pendapat
20. Hak mendapatkan kebebasan berkumpul dan berserikat tanpa kekerasan
21. Hak berpartisipasi dalam pemerintahan baik langsung atau melalui perwakilan yang dipilih secara bebas
22. Hak atas jaminan sosial dan terlaksananya hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya
23. Hak atas pekerjaan, mendapat pengupahan yang adil, dan mendirikan serikat pekerja
24. Hak atas istirahat dan liburan, termasuk pembatasan jam kerja layak dan hari libur berkala dengan tetap memperoleh upah
25. Hak memperoleh akses kesehatan yang memadai
26. Hak mendapatkan pendidikan
27. Hak ikut serta dalam kebudayaan dan mengecap kemajuan serta manfaat ilmu pengetahuan
28. Hak atas tatanan sosial dan internasional
29. Hak atas tanggung jawab di dalam komunitas. Orang-orang harus tunduk pada batasan-batasan yang berpengaruh dalam penghormatan hak dan kebebasan orang lain.
30. Hak mendapat kebebasan dari gangguan-gangguan lainnya Dari 30 pasal yang ada, merupakan hak dan hal yang fundamental secara hakiki harus dihargai, dihormati serta dilindungi oleh kita semua sebagai umat ciptaannya.
Berikut 5 Poin pernyataan sikap Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja PT Bank Pembangunan Daerah Papua :
1. Seluruh karyawan dan karyawati PT. Bank Pembangunan Daerah Papua menyampaikan Duka Cita yang mendalam atas meninggalnya saudara kami tercinta DARIUS JULIANUS YUMAME yang bertugas di Kantor Kas Sinak Distrik Sinak Kabupaten Puncak. Sebagai bentuk duka cita kami, karyawan dan karyawati Bank Papua telah menggunakan pita hitam dilengan sebelah kiri selama tiga (3) hari terhitung Rabu, 14 Desember 2022 sampai dengan Jumat, 16 Desember 2022.
2. Bahwa Bank Papua adalah Bank milik masyarakat yang hadir pada garda terdepan dan membuka terisolasinya wilayah terpencil dan tertinggal diatas Tanah ini. Kami hadir, murni untuk memberikan pelayanan yang tulus dari hati kami tanpa adakepentingan apapun sehingga masyarakat bisa mengakses dan menikmati layanan perbankan.
3. Atas berpulangnya saudara kami DARIUS JULIANUS YUMAME, maka kami memberikan penghargaan dan penghormatan setinggi-tingginya. Engkaulah pahlawan Bank Papua dan engkaulah gambaran betapa tulusnya pengabdian kami dalam pelayanan guna memajukan Tanah ini.
4. Kami hanya bisa berserah kepada TUHAN, agar kejadian ini tidak akan pernah menimpa kami lagi sebagai pelayan masyarakat di waktu yang akan datang
5. Kami segenap karyawan dan karyawati Bank Papua, meminta kepada seluruh pihak untuk menjaga kedamaian di Tanah Papua ini. Khususnya menjelang perayaan Hari Raya Natal, jaga kesucian Tanah ini, jaga seluruh Aset Tanah yang dimuliakan TUHAN ini serta jaga aset Manusia Papua ini sebagai Aset terpenting guna memajukan Tanah Papua.Kitong semua harus hidup saling mengasihi, karena KASIH TUHAN menembus perbedaan guna menjaga asa kemanusian (Spirit of Humanity). Karena kalau bukan kitorang……trus….mo siapa lagi…???
Demikian pernyataan ini, kiranya TUHAN sang pencipta selalu memberkati dan melindungi kita semua.
Jayapura, 14 Desember 2022
Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja. PT. Bank Pembangunan Daerah Papua
Martinus Rumajauw
Ketua Umum