Jayapura,PapuaLink.Id – Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Timika, yang merupakan anggota TNI, Kapten Inf DK dikabarkan meninggal dunia, Sabtu, (24/12/22).
Hal ini dibenarkan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman dalam rilis tertulisnya, Sabtu sore ini.
“Benar salah satu Tahanan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di timika atas mana Kapten Inf DK telah meninggal dunia di RS. Dian Harapan Kota Jayapura karena penyakit jantung,sekitar pukul 12.10 Wit pada hari sabtu (24/12/22) ,”ungkapnya.
Meninggalnya almarhum Kapten Inf DK, menurut Kapendam, berawal dari keluhan sakit pada dada disertai sesak dalam bernafas. Kemudian di bawah ke Rumah Sakit Dian Harapan.
“Saat dibawa ke IGD RS. Dian Harapan, selanjutnya Kapten Inf DK langsung ditangani dokter jaga untuk mendapat penanganan medis (pompa jantung,red) namun pernapasan tetap berhenti tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kapendam.
Saat ini, lanjut ia, jenazah masih berada di kamar jenazah RS. Dian Harapan.
Seperti diketahui Kapten Inf DK bersama lima prajurit TNI dari Brigif 20/IJK Timika dijadikan tersangka kasus mutilasi terhadap empat warga sipil asal Nduga yang terjadi di Timika, Agustus 2022 lalu. (Redaksi)