Jayapura,PapuaLink.id – Sebanyak 42 pelanggar berlalulintas terjaring operasi keselamatan cartenz 2022 polresta Jayapura Kota yang digelar di Taman Imbi Kota Jayapura hari ini, Sabtu (12/3) pagi.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK mengatakan, pelanggar yang terjaring semuanya diberikan tindakan tegas berupa penilangan.
“Razia yang kami lakukan dilaksanakan dengan kasat mata atau sasaran yang terlihat melanggar dalam berlalulintas, semua itu masih merupakan rangkaian pelaksanaan operasi keselamatan cartenz 2022 yang sedang berjalan dan kini masuk hari ke-12,” ungkapnya.
Lanjutnya, dari 42 pelanggar yang terjaring, sebanyak 33 jenis tilang dikeluarkan oleh satuan lalulintas polresta jayapura kota, sementara sembilan lainnya hanya diberikan teguran berupa himbauan dan edukasi pentingnya tertib berlalulintas.
“Jenis tilang yang diberikan masing-masing kepada pelanggar tidak menggunakan helm sebanyak 11 pengendara, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 3 pengendara, melanggar rambu lalulintas 3 pengendara, tidak memiliki surat-surat 13 pengendara dan 3 pengendara yang menggunakan motor dengan kenalpot bising,” terang Kasat.
Ia pun menambahkan, operasi keselamatan cartenz 2022 yang digelar masih akan terus berjalan hingga tanggal 14 maret mendatang, semua itu dilakukan guna mewujudkan ketertiban dan kelancaran serta keamanan dan kenyamanan dalam berkendara di jalan raya.(Bans)