Kenyam,Papualink.id – Bawaslu Kabupaten Nduga menilai pencarian dana hibah sebesar Rp 2 miliar dari 49 miliar lebih yang tertuang dalam MPHD dan telah di tanda tangan pada bulan November 2023 lalu yang diberikan oleh Pemda Nduga.
“Dana tersebut tidak cukup, dana Rp 2 miliar tidak cukup karena kan Kabupaten Nduga sangat susah sekali untuk distribusi logistik dan sebagainya,” kata Ketua Bawaslu Nduga Merius Telenggeng saat dihubungi, Kamis (25/01/24).
Merius mengungkap, Bawaslu Nduga sendiri sebelumnya telah mengajukan dana sebesar Rp 49 miliar lebih. Dana itu digunakan untuk Pemilu hingga Pilkada yang akan digelar pada akhir tahun 2024 ini.
“Dana sebesar Rp 49 miliar lebih itu termasuk dengan pemilihan DPR sampai pusat terus Presiden dan Wakil Presiden sampai kepala daerah,” keluhnya.
Dia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, Pemerintah Kabupaten mengaku akan mencairkan dana awal senilai Rp 2 miliar. Namun, dana itu menurut Merius sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.
“Dana ini tidak cukup karena buat honor distribusi logistik di kami itu di Bawaslu tidak cukup. Jadi kami kendala dalam hal itu,” ungkapnya.
Merius menambahkan, masalah keterbatasan dana ini menjadi salah satu kendala bagi Bawaslu di Papua Pegunungan. Karena itu, dia berharap Pemerintah Kabupaten agar mengeri masalah ini.
“Tapi untuk pencarian tahapan-tahapan pertama ini tahu-tahu mereka memberikan Rp 2 miliar info pertamanya tadi, makanya kami tidak terima,” imbuhnya.
Sementara itu Merius mengungkap, saat ini Bawaslu dan KPU Nduga sedang mempersiapkan Pemilu yang akan digelar secara serentak pada 14 Februari mendatang. Salah satunya pendistribusian logistik.
Kendati demikian, proses distribusi logistik ini juga menjadi kendala bagi Bawaslu dan KPU Nduga. Sebab, tidak semua distrik ada masyarakat yang tinggal saat ini.
“Ini kan ada distrik-distrik yang masyarakat ada, ada yang masyarakat tidak sempat ada di distrik tersebut,” pungkasnya.
Hal lainnya menjadi kendala yaitu kantor yang belum ada karna masih dipegang oleh pihak ketiga karna dana pembayaran pekerjaan belum dibayarkan hingga saat ini kami haru mencari gedung yang harus disewakan.
“Kantor Bawaslu belum ada kami saat ini berkantor di gereja kami belum tahu apakah hingga hari pencoblosan kami masih tetap tidak punya kantor karna saat ini masih dipegang oleh pihak kontraktor,”ungkapnya.(Aldi)