Jayapura,PapuaLink.Id – Mengantisipasi aksi demo penolakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), Pihak Kepolisian Jayapura Kota menyiapkan 1.000 personel gabungan.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd ketika diwawancarai, Kamis (31/3) siang di Mapolresta.
KBP Gustav dengan tegas memberikan peringatan kepada para oknum yang ingin melakukan aksi untuk mengurungkan niatnya.
“Saya ingatkan aksi besok ketika ada keompok yang muncul kami langsung ambil tindakan tegas dengan membubarkan,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan aparat Kepolisian selama ini tidak pernah menutup ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi. “Kami tidak pernah membatasi siapapun, akan tetapi syarat itu sudah diatur dalam Undang-undang,” ujarnya.
Terkait isu aksi demo di Kota Jayapura menurutnya tidak memenuhi syarat formal sesuai aturan bahkan aksi itu tidak ada penanggungjawab aksi.
“Secara formal sudah tidak memenuhi syarat, masa tidak ada penanggung jawab termasuk identitsnya, bahkan menyuruh orang lain untuk mengantarkan surat permohonan ijin aksinya, padahal sudah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998,” pungkasnya.
Oleh karena itu, KBP Gustav kembali menegaskan pihaknya akan membubarkan massa yang melakukan aksi. “Saya harap masyarakat bijak, dalam menyikapi itu, jangan mau ikut sesuatu yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” bebernya.
Disamping itu, dirinya pun meminta kepada masyarakat untuk beraktivitas seperti biasanya tanpa termakan isu aksi di Kota Jayapura oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan memberikan rasa aman dan nyaman, apalagi aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tandasnya.(SBN)